Migrants Trade Union (MTU) adalah salah satu organisasi Buruh Migran yang ada di Korea Selatan dimana banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ikut terlibat di dalamnya. “Setiap tahun ada diskusi rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,” demikian kata Imron Rosyadi Pengurus MTU.
Setiap pertemuan diskusi, selalu saja ada peristiwa menarik yang menjadi obrolan, baik peristiwa terkini yang menjadi berita-berita media, maupun diskusi seputar kebijakan terkait dengan aturan-aturan ketenagakerjaan yang dikeluarkan Pemerintah Korea Selatan.
Menurutnya, berdasarkan diskusi yang baru saja dilaksanakan pada 29 September 2013, beberapa isu yang masih cukup hangat menjadi bahan diskusi masih seputar persoalan gaji, kekerasan, pesangon, pindah pabrik, perkataan kotor, perkawinan campur termasuk juga Employment Permit System Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).
“Sembilan tahun EPS System sudah berlaku di Korsel, peraturan yang ada pun banyak yang berubah, tapi tidak kunjung berubah ke peraturan yang melindungi dan menghargai buruh migran, yang terjadi, peraturan lebih mengakomodir kepentingan perusahaan dan pengusaha.” papar Imron Rosyadi.
Seperti yang saat ini ramai diberitakan di beberapa media massa Korea Selatan yaitu buruh migran asal Kamboja yang dilempar kotoran karena dianggap tidak bisa kerja. “Ini menjadi refleksi bagi kawan Buruh Migran Indonesia untuk meningkatkan keterampilan, baik keterampilan berbahasa maupun keterampilan dalam bekerja.” tutur Imron Rosyadi yang juga Ex Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
Ruang diskusi yang digelar secara rutin oleh MTU merupakan ruang strategis untuk membangun komunikasi antar anggota dan ruang untuk saling berbagi informasi terkini terkait pelbagai hal seputar ketenagakerjaan di Korea Selatan. Semoga keterlibatan para BMI di MTU turut membantu agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik di Korsel.