Dubes Malaysia: UU-nya Mengatakan Diswastakan, Semua ini Bisnis

Author

DSC_3242
Tim redaksi buletin serantau sedang mewawancarai Dubes Malaysia

Di sela-sela agendanya yang padat, Herman Prayitno selaku Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, menemui rombongan dari Redaksi Buletin Serantau pada minggu (11/01). Selain perkenalan, rombongan juga mewawancarai Duta Besar untuk negeri Jiran yang paling banyak populasi Warga Negara Indonesia (WNI) itu. Beliau berbagi informasi seputar pelayanan di KBRI dan beberapa isu sensitif mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Selama bapak bertugas di Malaysia kurang lebih 2 tahun 3 bulan ini, apakah misi yang anda emban telah tercapai?

Saya ditugaskan di sini sebagai perwakilan negara. Saya punya tugas pokok, yaitu meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia terkait PolEkSosBudHanKam (Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan). Selain itu, melayani dan melindungi WNI yang ada di sini, tidak terkecuali TKI. Itu tugas pokok saya. Artinya, saya mengerjakan tugas pokok yang sebelumnya belum dikerjakan. Kita harus memahami betul apa yang menjadi tugas pokok kita. Seperti halnya TKI, ketika berangkat niatnya ingin bekerja dan cari uang, ketika di sini, ya harus bekerja dan cari uang. Jangan melakukan hal yang macam-macam selain itu. TKI juga harus memahami tugas pokok mereka.

Seringkali terjadi ketegangan antar kedua negara terkait dengan masalah TKI, bagaimana bapak melihat persoalan ini?

Sebenarnya isu sensitif kedua negara tidak hanya itu saja. Seperti masalah perbatasan. Sampai sekarang pun juga masih terjadi perdebatan, baik yang ada di darat maupun di laut. Tapi kita selalu menempuh upaya diplomasi, itu sangat penting. Kalau masalah TKI sebenarnya tidak begitu banyak. Mungkin tidak lebih dari 1 % saja. Jika kita melihat data TKI bermasalah yang kita tangani. Di shelter kita juga jumlahnya sedikit. Mengenai data jumlah dan jenis perkara atau kasusnya nanti bisa minta ke Atase Ketenagakerjaan atau Konsuler yang berwenang.

Apa saja kira-kira TKI bermasalah sedang ditangani oleh KBRI yang sekarang berada di shelter?

Ya seperti contoh gaji yang tidak dibayar oleh majikan, pemukulan oleh majikan dan beberapa kasus hukum lainnya sedang ditangani. Jumlahnya tidak banyak sebenarnya. Jika memang itu terjadi di sekeliling kalian, laporkan saja. Nanti KBRI yang akan menangani kasusnya. Asalkan datanya lengkap.

Kalau TKI bermasalah itu, bagaimana upaya yang ditempuh oleh KBRI?

Jika kasusnya kriminal ya kita bela para TKI bermasalah itu. Kita sewakan Lawyer (pengacara). Kami tidak ingin yang probono. Karena pasti tidak maksimal. Kalau probono kan membantu secara sukarela, kalau kita bayar, mereka bisa maksimal. Wong kita juga ada anggarannya. Sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat ya untuk perlindungan WNI di sini.

Apakah semua TKI juga dibela? Termasuk mereka yang melakukan kejahatan?

Ya kita membela memang harus semuanya, mereka warga negara juga. Tapi dilihat konteksnya juga posisi TKI kita. Tapi walaupun mereka melakukan kejahatan, kita akan tetap bela. Minimal meringankan hukuman. Untuk itu, seperti apa yang saya katakan diawal. TKI harus memahami tugas pokok mereka, jadi jangan melakukan pekerjaan yang macam-macam. Kalau niat kerja ya kerja.

Akhir-akhir ini pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan 6P (Program Pendaftaran, Pemutihan, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan dan Pengusiran) di mana peran KBRI dalam hal ini?

Sebenarnya program itu murni kebijakan dari KDN (Kementrian Dalam Negeri Malaysia). Mereka ingin menata kembali pekerja asing yang di sini. Pekerja asing yang paling banyak kan dari Indonesia. Peran KBRI di sini selalu diajak koordinasi, diplomasi dan negosiasi dalam program tersebut.

DSC_3246
Tim redaksi buletin serantau bersama Dubes Malaysia

Terkait dengan pemulangan TKI yang dalam hal ini diswastakan melalui IMAN Resources (Sdn. Bhd). Bagaimana bapak menanggapi ini? Di mana KBRI?

IMAN Resources murni dibentuk oleh KDN. Dalam proses diplomasi memang saya sendiri yang meminta agar TKI yang tidak berdokumen itu pulang secara sukarela. Pulang dengan cara baik – baik, itu lebih bermartabat. Tidak dengan melalui jalan belakang, dikejar – kejar dan kapalnya tenggalam sehingga ada korban jiwa. Untuk itulah KDN menunjuk IMAN ini. Dulunya merupakan Perwalu (Perwakilan PPTKIS di Luar Negeri), namun karena tidak jelan akhirnya menjadi IMAN ini. Memang biayanya saya rasa terlalu mahal. Hingga saat ini sebesar RM 820.00, dari yang seharusnya biayanya RM 400.00 (biaya compund/denda dan exit permit). Itu belum termasuk tiket pulang. Mereka mengambil keuntungan 100 % lebih. Saya juga sudah bernegosiasi, namun mereka malah menanyakan, apakah dari KBRI yang akan membiaya aktifitas operasi IMAN, sewa kantor, bayar gaji staf dan lain sebagainya? Mereka malah mengatakan seperti itu. Memang keberadaan IMAN Resources ini memonopoli. Agen – agen yang orang Malaysia sendiri juga sangat benci kepada IMAN ini karena memonopoli.

Lalu apakah langkah ini sesuai dengan prosedur?

Undang – undang TKI (UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri) yang mengatakan ini. Seharusnya memang kewajiban negara, jika itu prinsip. Tapi ketika undang-undangnya mengatakan diswastakan, kita bisa berbuat apa? Semuanya memang bisnis. Pembuatnya dulu juga berbisnis. Kita (KBRI) tidak mau berbisnis dalam urusan ini. Urusan bisnis keluar. Kita pelayanan dan perlindungan. Memang dari UU-nya sudah salah. Coba kalau kita (pemerintah) yang melakukan, malah lebih mudah.

Namun, dalam hal jasa yang dilakukan oleh IMAN seringkali terjadi penyalahgunaan. Itu bagaimana?

Ya itu semua karena calo. Jangan pakai calo lah. Harus sabar dalam mengurus. Memang saya rasa kantor IMAN tidak akan cukup untuk menampung 30.000 orang. Jangan sampai terjebak dengan calo, nanti kita yang rugi, mereka (calo) ada di mana-mana. Tapi TKI bisa lapor jika memang dirugikan, tapi harus lengkap laporannya. Seperti penunjukkan IMAN sendiri agar lebih mudah kita dalam memantau. Jika terjadi apa – apa pengawasannya lebih mudah dan penyelidikannya bisa kita temukan siapa oknumnya. Semuanya itu memang oknum. Seperti pembuatan paspor palsu yang marak juga disini ini. Mereka juga tidak mau menunggu untuk sabar (proses), malah membuat di luar, ya kena calo. Sementara KBRI tempatnya juga terbatas.

Terkait TKI yang sudah pulang ke Indonesia, apakah mereka boleh kembali lagi kesini atau sudah blacklist oleh Malaysia?

Memang saat ini sedang diajukan oleh IMAN agar TKI yang pulang melalui mereka tidak di-blacklist. Namun saya masih belum tahu perkembangannya. Yang jelas IMAN sudah tutup pada 31 Desember 2014 kemarin. Tapi mereka berdasarkan permintaan. Jika jumlah pemintanya yang ingin pulang banyak ya mereka akan proses lagi (mengajukan perpanjangan kepada pemerintah Malaysia).

Kalau misalkan ada TKI tidak mampu, apakah KBRI bisa membantu?

Tidak mampu bagaimana? Mereka kan kerja disini?

Maksudnya TKI yang sedang sakit dan tidak bekerja atau TKI yang sudah tidak memiliki saudara?

Ya itu nanti akan kita permudah dengan membuatkan rekomendasi. Kita minta keringanan lah kepada mereka. Karena saat ini yang pulang melalui IMAN sudah ribuan TKI kita. Datang saja ke KBRI, nanti akan kita layani.

Seharusnya memang itu dipersiapkan dulu. Masalah terbesar ya dari Indonesia, kita yang di hilir hanya menerima masalah dari hulu. Saya setuju dengan program Muhaimin dulu (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009 – 2014) “Jangan berangkat sebelum siap”. TKI harus dipersiapkan sebelum berangkat. Seperti saya, apa yang harus dibanggakan ketika berinteraksi dengan negara lain (Dubes dari negara lain). Masalah selalu saja ada pada TKI, para dubes kan tahu itu. Untuk itu, kita harus siap lah sebelum ke luar negeri. Jangan sampai kita membuat masalah di luar negeri. Nanti yang malu ya bangsa kita sendiri.

Lalu di era pemerintahan dan presiden yang baru ini, apa agenda bapak selanjutnya?

Agenda saya mendukung terselenggaranya masyarakat ASEAN. Tahun ini Malaysia merupakan leader (pemimpin) negara-negara ASEAN. Ya saya harus mendukung itu. Saya berniat mendatangkan Presiden Jokowi pada saat KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN nanti. Filosopinya itu hubungan kedua negara akan membaik jika pemimpin dari kedua negara itu saling bertemu dan saling berkunjung satu sama lain. Seperti PM Najib kemarin kan juga hadir pada saat pelantikan Presiden Jokowi.

4 komentar untuk “Dubes Malaysia: UU-nya Mengatakan Diswastakan, Semua ini Bisnis

  1. Kisah ibuk.q di malaysia bos dah bangkrut dan tidak ada uang..apa
    kita bisa melaporkan atau menuntut gaji lagi

  2. Maaf saya ingin bertanya. Apakah tki asal malaysia yg sakit sampe harus di operasi bsa di pulangkan ke indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.