Berita

Urgensi Hukum Terpadu Bagi TKI Hong Kong

Author

Penyuluhan hukum terpadu bagi BMI Hongkong

Minggu, 11 November 2012, Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengadakan acara penyuluhan hukum terpadu bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Ramayana Hall Hongkong. Penyuluhan ini menjelaskan tentang pelbagai masalah terkait bea dan cukai barang kiriman dan penipuan undian berhadiah lewat Short Massage Service (SMS) . Tak kurang dari 120 BMI hadir mengikuti kegiatan ini.

Penyuluhan ini di mulai dengan penjelasan Alfian Chaniago, Konsul Bea dan Cukai Indonesia di Hongkong tentang banyaknya kasus yang dialami BMI saat tiba di bandara Indonesia. Menurut Alfian, rata-rata BMI mengeluhkan barang bawaan mereka yang saat keluar dari Hong Kong tidak mengalami masalah, tetapi justru saat  tiba di bandara tanah air menndapatkan masalah.

Contohnya saat seorang BMI membawa laptop saat pulang. Begitu tiba di bandara Indonesia ada yang dimintai denda ratusan bahkan jutaan rupiah oleh pihak bea cukai. Bukan hanya barang elektronik, makanan pun kadang juga di sita. Alfian berpesan, jika terjadi hal demikian diharapkan segera melapor ke pihak bea dan cukai.

“Kalau Anda mengalami kasus seperti ini di bandara, harap untuk meminta surat alasan keberatan kepada petugas tersebut, mencatat nama petugas dan mengambil fotonya untuk dilaporkan ke pihak bea cukai” ujar Alfian.

Selain Alfian, penyuluhan ini juga di isi oleh Mr. Andy KC Kwok, Mr. Issac K P Lai dari Bea dan cukai Hong Kong (Hong Kong Customs), dan Mr. Gary Tang dari Kepolisian Hong Kong. Menurut Gary Tang,  pada tahun 2012 ini banyak terjadi kasus penipuan  melalui SMS dan undian berhadiah. Berdasarkan data kepolisian, sampai awal bulan November 2012 sudah tercatat sebanyak 1800 kasus.

“Banyak orang yang tertipu oleh SMS, telpon maupun email yang berisi iming-iming berhadiah puluhan bahkan ratusan ribu Hong Kong dolar. Bagi yang percaya, mereka akan dengan mudah menransfer uang yang diminta sebagai syarat pengambilan hadiah. Tapi bagi yang tahu kalau itu adalah penipuan, mereka akan mengabaikan saja” ujar Gary Tang.

“Kepolisian Hong Kong berharap dapat bekerja sama dengan seluruh warga, khususnya para BMI untuk mewaspadai dan hati-hati terhadap penipuan semacam ini” imbuh Gary Tang.

Lebih lanjut, Gary Tang juga meminta BMI untuk berhati-hati dengan  banyaknya kasus SMS penipuan yang dikirim oleh pengirim dari nomor Indonesia. Ada BMI yang tertipu sampai puluhan juta bahkan sampai menjual rumah di kampung halaman karena tertipu oleh SMS undian berhadian seperti ini.

Harapannya pasca penyuluhan ini,  BMI akan semakin paham dan tahu tentang seluk beluk bea cukai dan  kasus-kasus penipuan yang sedang marak terjadi.

Tulisan ini ditandai dengan: Pemahaman Hukum TKI tenaga kerja indonesia TKI Hong Kong 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.