Duloh, kakak kandung Kokom Binti Bama mengaku kaget mendapatkan kabar adiknya mengalami kekerasan di Arab Saudi. Demikian dikatakannya saat mengadukan ke kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya selama ini dari sejak keberangkatannya tahun 2009 lalu, keluarga kehilangan kontak dengan Kokom Binti Bama. “Sebelumnya kami sudah mengadukan kepada sponsor yang merekrut, tapi tetap tidak ada kabar, padahal sponsornya itu pegawai kecamatan, begitu kami mendapat informasi dari Ibu Jejen Nurjanah, informasinya buruk sekali, kami sekeluarga sangat kaget, apalagi ketika melihat foto-fotonya yang babak belur,” paparnya.
Atas dasar tersebut, Ia kemudian mengadukan ke lembaga-lembaga pemerintah terkait, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Luar Negeri. Ia berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan hukum adiknya secara adil.
Menurut Jejen Nurjanah Ketua DPW SBMI Jawa Barat mengatakan sesuai dengan surat kuasanya Ia menuntut agar pemerintah melakukan tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri, Undang-Undang Nomor 37/1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan Turunannya seperti Permenlu Nomor 4/2008 Tentang Citizen Services.
“Alhamdulilah terkait dengan pembelaan ini, P2TP2A Sukabumi peduli dengan kasus Kokom yang mengalami kejahatan kemanusiaan,” jelas Jejen
Solidaritas Buruh Migran
Sementara itu menurut Braja Musti, buruh migran di Arab Saudi, mengatakan bahwa solidaritas buruh migran di Arab Saudi cukup kuat, terutama ketika ada buruh migran yang mengalami musibah.
“Termasuk ketika menemukan Kokom dalam kondisi babak belur, kawan-kawan langsung melakukan kerja-kerja pembelaan, ada yang menghubungi KBRI, menghubungi polisi, membawa ke shelter, melakukan pertolongan pertama, termasuk juga menggalang dana kemanusiaan.” katanya.
Berita Terkait: