Mengelola Loket Layanan Informasi BM di Kantor Kelurahan

Author

Loket Layanan Informasi TKI di Desa Gunungguruh Sukabumi
Loket Layanan Informasi TKI di Desa Gunungguruh Sukabumi

Hari pertama (27/11/10) pelatihan kelola informasi buruh migran yang digelar Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik Sukabumi peserta dibagi menjadi dua kelas, satu kelas pengenalan kelola informasi dan satu kelas kursus Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Kelas pengenalan kelola informasi yang difasilitasi oleh Muhammad Ali Usman dan Fathulloh bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cibentang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.

Ada yang menarik di lokasi pelatihan. Di antara deret ruangan kantor kelurahan terdapat loket “Pusat Layanan Informasi TKI”. Setelah mendapat informasi dari Endang Sri Rahayu, biasa dipanggil Yayuk, Koordinator Program CTC Sukabumi, loket tersebut merupakan program rintisan PPSW Pasoendan yang diinisiasi sejak 2005.

Pada 2005 atas dukungan Yayasan Tifa, PPSW Pasoendan mengupayakan keterlibatan pemerintah setingkat kecamatan dan desa dalam kerja perlindungan buruh migran. Melalui dialog panjang dan beberapa pertemuan maka dibentuklah Forum Komunikasi Peduli Tenaga Kerja Indonesia (FKP-TKI).

“Forum ini melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyebarkan informasi dan mengumpulkan data buruh migran,” tutur Yayuk.

Forum ini berjalan melalui pertemuan-pertemuan rutin untuk mendiskusikan berbagai hal terkait buruh migran dengan menghadirkan beberapa perwakilan dinas terkait secara bergantian di lingkungan Kabupaten Sukabumi.

Pada tahun 2008 Yayuk dan pihak Desa Cibentang membuat sebuah layanan publik berupa loket layanan informasi TKI yang ditempatkan di setiap kantor kelurahan. Sebagai program rintisan, loket layanan yang menjadi percontohan berada di kantor Kelurahan Desa Cibentang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.

Desa Cibentang dijadikan percontohan karena desa ini menjadi salah satu pengirim TKI terbesar di Sukabumi. Selain itu, sikap kooperatif yang ditunjukkan Kepala Desa, Ida Rosmawati yang juga mantan buruh migran, menjadi faktor utama Desa Cibentang sebagai percontohan loket layanan informasi TKI.

Dalam menjalankan loket informasi ini, sekretaris desa didukung oleh pegiat PPSW wilayah Sukabumi, menyiapkan berbagai kegiatan pertemuan dan dialog untuk mendukung keberadaan loket informasi. Loket Informasi memberikan informasi prosedur pemberangkatan TKI yang resmi dan aman, serta informasi seputar isu buruh migran kepada warga desa Cibentang.

Berjalan dua tahun, kemudian loket layanan tersebut diadaptasi oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk dibangun di setiap kantor kelurahan. Namun, duplikasi tersebut hanya dilakukan sebatas bangunan fisik loket informasi, sedangkan pekerjaan dari pendirian loket informasi seperti halnya di Desa Cibentang terabaikan.

Duplikasi loket layanan informasi versi pemerintah ini berjalan dengan informasi yang sangat terbatas dan tidak berkembang. Lebih parah lagi loket layanan tersebut kini semakin terbengkalai. Aparatur desa lebih menyibukkan diri dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Kejadian seperti ini dapat dihindari jika pemerintah desa dapat memadukan program baru dari pemerintah pusat dengan program-program yang telah ada, seperti loket layanan informasi TKI agar keberadaan infrastruktur layanan publik yang ada dapat terus dikelola dengan maksimal.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.