Berita

Waspadai Penipuan Bermodus Uang Asuransi TKI

Author

Ilustrasi Penipuan TKI
Ilustrasi Penipuan TKI

Sejak Januari 2013, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi banyak menerima pengaduan kasus penipuan yang dialami mantan TKI. Modus penipuan adalah mengumpulan paspor mantan TKI yang masa berlakunya dari tahun 2007 hingga 2013. Pelaku penipuan menjanjikan uang asuransi sebesar 2-6 juta kepada para mantan TKI. Penipuan ini terjadi di beberapa kecamatan di Sukabumi, antara lain Sagaranten, Simpenan, Kebon Pedes, Warung Kiara, dan Pelabuhan Ratu.

Jejen Nurjanah, Ketua DPW SBMI Jawa Barat mengatakan salah satu saudaranya bernama Sulaeman(48), warga Desa Jambe Nenggang, Kecamatan Kebon Pedes, Sukabumi telah menjadi korban penipuan. Sulaeman menjelaskan, ia didatangi seseorang yang menjanjikan uang asuransi TKI dengan cara mengumpulkan paspor. Selain Sulaeman, Jejen juga memperoleh informasi penipuan serupa dari beberapa pegawai Kecamatan Simpenan dan Sagaranten Sukabumi.

Jejen Nurjanah (berkerudung), Erna(kiri), Ketua DPN SBMI dan Hari(kanan), Koordinator Advokasi DPN saat mendiskusikan kasus penipuan yang menimpa Mantan TKI dengan modus iming-iming uang Asuransi yang marak di berbagai daerah
Jejen Nurjanah (berkerudung), Erna(kiri), Ketua DPN SBMI dan Hari(kanan), Koordinator Advokasi DPN saat mendiskusikan kasus penipuan yang menimpa Mantan TKI dengan modus iming-iming uang Asuransi yang marak di berbagai daerah

“Setelah menerima berbagai pengaduan sejenis, saya langsung menghubungi Yusri Albima, Wakil Direktur Crisis Center BNP2TKI untuk mendapatkan informasi apakah pengumpulan paspor dengan janji mendapatkan uang asuransi tersebut adalah salah satu program BNP2TKI, hal itu dipertanyakan karena pelaku mengaku mendapatkan mandat dari BNP2TKI.” tutur Jejen Nurjanah.

Melalui sambungan telepon, Yusri Albima menyampaikan bahwa itu bukan program BNP2TKI. Ia juga banyak menerima pengaduan yang sama, terutama dari keluarga TKI Indramayu.

”Jika ada yang mengaku mendapat mandat dari BNP2TKI, itu bohong, tanya siapa namanya, lihat KTPnya, dan laporkan saja ke Polisi, karena itu modus penipuan.” tutur Yusri kepada Jejen.

DPN SBMI berharap agar TKI dan keluarga berhati-hati terhadap modus penipuan ini, karena berdasarkan informasi dari pengurus-pengurus SBMI di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur praktik seperti ini marak terjadi. Apabila identitas pelaku bisa diketahui dengan jelas, keluarga TKI dapat segera melapor ke kantor Polisi terdekat.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.