Cerita pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) masih terus berlanjut. Salah satu Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong, Annie Ramadhani membagikan ceritanya di Facebook dan ini saya bagi untuk rekan-rekan buruh migran dimanapun berada.
__
Tanggal 15 desember lalu saya ke kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (BNP3TKI) di jalan Jagir Wonokromo. Tepat pukul 8 pagi, saya sudah mulai antri di ruangan pengambilan formulir, dan disinilah cerita KTKLN dimulai.
Diruangan ini banyak sekali Buruh Migran Peremuan (BMP) yang ditolak dan tidak diberi formulir, dengan alasan sejak bulan Desember BP3TKI tidak melayani pembuatan KTKLN untuk BMP “mandiri”. Dan entah kebetulan atau disengaja, karena ternyata BMP yang ditolak kebanyakan BMP dari Hongkong dan saya salah satunya.
Petugas diruangan formulir menyuruh saya pergi ke Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), padahal saya tidak punya PPTKIS karena saya pindah agen dan sudah lepas dari PPTKIS sejak saya menginjak di Hong Kong 8 tahun lalu. Berikut kutipan percakapan saya dengan petugas
Petugas (P) : “Kami tidak melayani TKW mandiri mbak, mbak harus ke PT.”
Annie (A) : “Maaf pak saya tidak punya PT.”
P : “PT mbak ya yang tertera di kontrak ini” Sambil menunjuk kontrak kerja.
A : “Pak, saya tidak punya PT, PT ini fiktif “
P : “PT ini ada, PT ini di Jakarta, disini lho ada alamat dan nomor teleponnya.”
A : “Pak, saya orang Banyuwangi, penerbangan saya dari Denpasar, dan bapak meminta saya ke Jakarta? Padahal saya tanggall 17 sudah harus terbang”
P : “Ya sudah, kamu saya bantu tapi kamu bikin surat perjanjian ya?”
Untuk mendapatkan formulir memang ternyata tidak mudah, petugas selalu cari dalih untuk mempersulit, saya dipermudah karena petugas merasa saya bukan seseorang yang bisa dikerjain mungkin.
Banyak BMI Hong Kong yang tidak diberi formulir dengan berbagai alasan, dan petugas akan menyarankan mbak-mbak untuk menghubungi PPTKIS yang tertera di kontrak meski kita tidak tahu menahu tentang PPTKIS tersebut.
P : “Saya tidak bisa bantu mbak, silakan hubungi PPTKIS mbak, ini alamat, nama orang PPTKIS, dan nomor telepon”.
Akhirnya mbak-mbak tadi sibuk menelpon orang-orang PPTKIS dan beberapa saat kemudian orang-orang PPTKIS pun datang, dan untuk membantu pembuatan KTKLN. Mbak-mbak tersebut harus membayar Rp 100.000.
Teman-teman, saya kok tidak percaya sama sekali, menurut saya ini adalah permainan orang-orang untuk mencari duit, bisa jadi orang-orang ini memang bekerjasama dengan orang-orang di DEPNAKER dengan sistem bagi hasil.
Dan setelah saya diberi kertas keterangan “proses”, saya ke ruang tata usaha kemudian membayar asuransi, jam 10 sudah selesai tinggal menunggu foto dan pengambilan KTKLN.
Dengan pegawai yang begitu banyak, dan ruangan yang luas, ternyata cuma foto dan mengambil kartu, saya harus menunggu sampai jam 5 sore.
PNS (PEGAWAI NEGERI SANTAI) benar adanya, dengan ruangan yang luas tanpa AC para pegawai ini begitu santainya merokok dan mendengarkan musik. Pantas cuma foto saja kami semua harus menunggu berjam-jam.
__
Sekedar mau sharing,
Tiga hari lalu saya membantu paman saya yang jadi TKI informal di arab saudi yang sedang cuti untuk mengurus membuat KTKLN di BNP2TKI bandung, sesampainya di sana saya bertemu dengan petugas di sana dan petugas itu berkata bahwa KTKLN untuk yang bersangkutan tidak bisa di buat di bandung mereka mengarahkan kami ke PT.Rahman yang ada di jalan munggang No.12 Condet, jakarta Timur. Karena penasaran akhirnya kami memaksakan diri berangkat ke sana untuk mengurusnya.
Sesampainya di PT.Rahman kami diminta Passport asli, Visa dan Tiket (sampai sekarang semua dokumen asli tersebut masih disana). Kemudian saya diminta menghubungi majikan paman saya yang ada di Arab Saudi untuk mengirimkan sejumlah uang (sekitar Rp 2,7jt)untuk biaya pengurusan KTKLN ke rek. yang mengatas namakan PT.Rahman,menurut pegawai PT.Rahman ini bahwa semua biaya pengurusan dibebankan kepada majikan, saya coba hubungi majikan, dan si majikan ini menolaknya. Menurut pengetahuan dia (kabarnya dia dapat info dari KJRI yang ada di mekkah) bahwa semua pengurusan KTKLN adalah gratis.
Karena penasaran saya cari2 info dan saya peroleh bahwa memang pengurusan KTKLN tidak dikenakan biaya.
Jika ada rekan-rekan yang tahu, mohon pencerahannya tentang masalah ini. Apakah bisa juga membuat KTKLN ini di bandara?
Berhubung semua dokumen asli masih disimpan di PT.Rahman,
Salam.
Mas Dede, dari pada mengurus KTKLN di kantor perwakilan BNP3TKI, lebih baik mengurus di bandara saja. Di SUTTA sudah bisa mengurus KTKLN, tapi saya sarankan mengurus KTKLN pas waktu hari pemberangkatan saja, karena kalau bukan tanggal berangkat, kita akan dipersulit lagi. Untuk pengurusan KTKLN paman anda, kasusnya sama dengan BMI Hong Kong diatas. Kalau dokumen masih di PT, lebih baik diambil saja. Kalau tidak boleh, paksa terus. Mereka tidak punya hak menahan dokumen TKI.
Mengurus KTKLN, setiap TKI diwajibkan membayar asuransi untuk 2 tahun Rp 290. Kalau bisa menunjukkan kartu asuransi di negara tempat kerja, kita tidak perlu membayar lagi.
Semoga bermanfaat, mas Dede.
Salam
Ok, terimakasih atas infonya.
Satu lagi, apakah pengurusan di soeta mengharuskan surat kontrak?
Berhubung paman saya sudah lama di saudinya, jadi dokumen yg tersisa cuma passport, visa dan tiket. Surat kontraknya sudah lenyap entah kemana.
Salam,
Sepengetahuan saya, syaratnya adalah paspor, visa, kontrak, tiket dan asuransi. Tapi kalau di paspor ada visa kerjanya, saya rasa tidak ada alasan mereka untuk menolak pengurusan KTKLN paman anda di Soeta, mas Dede. Pengurusan KTKLN di bandara juga lebih cepat dan syaratnya tidak sebanyak di kantor-kantor perwakilan BNP2TKI lainnya.
Sepertinya ini persoalan klasik ya… Pemerintah seakan menyengaja untuk tidak berbuat banyak… Malah membuka ruang baru untuk calo… Selalu saja seperti ini/
Ternyata memang betul rekan-rekan sekalian, setelah saya paksa untuk mengambil passport, visa dan tiket asli dari PT, karena biaya pembuatan KTKLN yang sangat mahal, sekitar Rp 3jt, kemudian saya memaksakan diri membuat KTKLN tersebut di SOETA, semuanya beres, 5 menit langsung jadi dan tidak ribet. Cukup bayar asuransi.
Terimakasih atas infonya rekan-rekan.
Salam,
terimakasih banyak sudah berkunjung mas Dede. Semoga informasi di web ini bermanfat. Bagikan pengalaman anda pada kawan-kawan lainnya. Salam
Untuk sharing saja…sebenarnya untuk TKI Proffesional/mandiri, tidak perlu membayar asuransi. Katakan saja pada petugasnya, saya sudah ada asuransi dari perusahaan di sana. Dan memang itu benar, bahwa saya sudah 5 tahun di Dubai bekerja sebagai TKI proffesional. Anda tinggal bilang kepada petugasnya dengan nada sopan. Tidak perlu nyolot. Pokoknya, selama kita sopan dan niat yang baik, Insya Allah akan dimudahkan segalanya.
terimakasih atas sharingnya mbak Tiffani. Sangat bermanfaat 🙂
saya Pekerja mandiri yang sdh beberapa negara saya tempati bekerja. saat saya ingin pundak kerja ke Arab Saudi negara kita mengharuskan kita harus memiliki KTKLN bagi saya aturan ini nggak apa apa dan bagus bagus saja. cuma yang jadi kendala buat saya selalu ada cara mempersulit proses pembuatan KTKLN uang mengajukan bahkan sesuka mereka membuat aturan serta jadwal yang berubah ubah . Hal.ini mungkin bisa menjadi suatu penyebab mengapa banyak TKI ilegal krn dalam pengurusan legal kok susah sekali. Kalau TKI itu pendapatan Devisa negara garis nya dibantu untuk mengurusnya. negara lain seperti Philipina membantu warganya untuk bisa bekerja di negara lain. mohon masukkan nya teman2 untuk KTKLN ini