Suwartono, warga Desa Bakalan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar sedang mencari istrinya, Dwi Nur Yanti yang bekerja di Malaysia. Pada 2020, Dwi meminta izin kepada Suwartono untuk bekerja. Selang beberapa bulan kemudian, Dwi mengontak Suwartono melalui pesan facebook dengan menggunakan akun temannya. Dari situ, Suwartono tahu bahwa istrinya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga.
Itulah satu-satunya kabar yang diterima oleh Suwartono. Hingga sekarang, Suwartono tidak pernah mendapatkan kabar lagi dari sang istri. Sayangnya, Suwartono tahu lokasi pasti dan nomor kontak istrinya. Juga, nama serta dan alamat perusahaan yang menempatkan istrinya di Malaysia.
Suwartono berharap ia dan keluarga bisa segera mendapatkan kabar dari Dwi. “Mohon informasi keberadaan Dwi Nur Yanti sebab seluruh keluarga dan anaknya masih menanti di rumah,” terang Suwartono saat menghubungi Rumah Pengaduan Buruh Migran, (13/3/2021).
Melalui tulisan ini, keluarga berharap agar orang-orang yang mengetahui keberadaan Dwi Nur Yanti dapat memberitahukan keberadaanya pada Redaksi Buruh Migran di email pengaduan redaksi@buruhmigran.or.id atau kontak pengaduan WhatsApp di +62 813-2801-6440.