Apa itu Radikalisme, Radikalisasi, Ekstrimisme, dan Terorisme?

Author

 

Akhir-akhir ini laman Pusat Sumber Daya Buruh Migran sering membahas tentang ekstrimisme yang mulai memengaruhi pekerja migran Indonesia (PMI). Mari kita pahami bersama apa itu Radikalisme, Radikalisasi, Ekstrimisme, dan Terorisme. Masyarakat pada umumnya masih sering menyamakan antara Ekstrimisme dan Radikalisme. Namun untuk membedakan kedua istilah tersebut harus memahami catatan sejarah kedua fenomena tersebut.

Radikalisme

Dalam The Concise Oxford Dictionary (1987), radikal berasal dari bahasa Latin “Radix, Radicis” yang berarti akar, sumber, atau asal mula. Radikalisme berasal dari akar kata radikal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Radikalisme” didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Menurut Dr. Alex P. Schmid, radikalisme jauh lebih tidak bermasalah bagi masyarakat demokratis daripada ekstremisme. Radikal bisa bersifat reformis dan tanpa kekerasan. Radikalis sejati cenderung lebih pragmatis dan terbuka terhadap penalaran kritis. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56)

Sementara menurut Prof. Dr. Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada proses tersendiri seseorang mengalami perubahan dari seseorang yang radikalis, ekstrimis, hingga menjadi teroris. Radikalisme mengalami perubahan secara total dan bersifat drastis. Radikalisme menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, ciri-cirinya adalah mereka intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka, mereka juga cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis.  

Ekstrimisme

Menurut Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah artinya “kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau pandangan ekstrim”. Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya. Namun, ekstremisme juga dipakai dalam diskursus ekonomi.

Menurut Dr. Alex P. Schmid (2014), kelompok ekstrimis merupakan kelompok yang menganut paham kekerasan ekstrim atau ekstrimisme. dibandingkan radikalis, ekstrimis cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok ekstrimis juga berpikiran tertutup. Kelompok ini berbeda dengan kelompok radikalis, kelompok yang menganut paham radikal atau radikalisme. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56)

Radikalisasi

Menurut Dr. Alex P. Schmid (2013), radikalisasi adalah proses dimana Individu atau kelompok yang berubah dan memiliki kecenderungan menentang dialog dan kompromi dengan pihak yang berbeda; mereka memilih jalan konfrontasi dan konflik. Pilihan ini disertai oleh dukungan terhadap (i) penggunaan tekanan dan strategi memaksa (coersion) dengan jalan kekerasan atau non-kekerasan, (ii) legitimasi atau dukungan terhadap berbagai bentuk kekerasan, selain terorisme, untuk mewujudkan tujuanya yang dianggap mulia, dan (iii) pada ujungnya bisa berlanjut ke level tertinggi dalam bentuk kekerasasan ekstrim atau terorisme. Proses ini biasanya diikuti oleh kecenderungan penguatan ideologi yang menjauh dari arus utama (mainstream) dan mengarah kepada titik ekstrim yang didasari oleh cara pandang dikotomis dan keyakinan bahwa kemapanan sistem yang ada tidak lagi bisa menjadi jalan bagi terjadinya perubahan yang diinginkan.

Proses perubahan seseorang dari radikalis menuju ekstrimis hingga melakukan aksi teror tidak terlepas dari proses radikalisasi, sehingga mereka yang sudah teradikalisasi tidak segan menggunakan cara-cara kekerasan ekstrim untuk mewujudkan perjuangannya, termasuk aksi teror.

Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, tahapan radikalisasi adalah pra-radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, dan jihadisasi. Pra-radikalisasi merupakan kehidupan sebelum terjadi radikalisasi. Identifikasi diri adalah individu mulai mengidentifikasi diri ke arah radikalisme. Indoktrinasi adalah kondisi dimana individu mulai mengintensifkan dan memfokuskan kepercayaannya, hal ini bisa dilakukan melalui pertemuan langsung (offline), maupun tidak langsung atau melalui media (online). Tahap terakhir adalah Jihadisasi, yaitu mulai mengambil tindakan atas keyakinannya seperti melalui aksi kekerasan ekstrim seperti melakukan teror.

Terorisme

Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional.

Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrim, termasuk kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, dan indoktrinasi ajaran agama yang salah.

Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, PMI terjebak kelompok ekstrimis melalui kontak di Medsos dan berlanjut di pertemuan offline. Penyebaran paham ekstrimis dan perekrutan teroris dilakukan melalui website, media sosial dan messanger.

Ilustrasi: Pixabay

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.