Direkrut secara Ilegal, TKW Indramayu 2,5 Tahun Terdampar Di Irak

Author

Tarsinah, Tenaga Kerja Wanita di Irak
Tarsinah, Tenaga Kerja Wanita di Irak

TKI asal Indramayu kembali bernasib tragis, terdampar di salah satu negara yang sedang konflik, Irak. Tarsinah Bin Warcita (37) asal Desa Bangodua, Indramayu direkrut oleh calo bernama Iti yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri. Awal Januari 2014, Iti menemui Tarsinah untuk menawari pekerjaan sebagi TKW ke Irak. Setelah berminat, selang satu minggu kemudian Tarsinah dijemput oleh lelaki bernama Iwan yang mengaku sebagai pihak agensi yang kemudian membawanya ke Jakarta.

Dari Indramayu, Tarsinah dibawa menuju Bandara Soekarno Hatta. Setelah tiba di bandara, Tarsinah kemudiann diperkenalkan pada sembilan orang calon TKI dari berbagi daerah yang sudah tiba lebih dulu di bandara. Kesepuluh calon buruh migran dikawal oleh Iwan menujuh Batam dan dari  Batam melakukan perjalanan Laut ke Johor kemudian ke Kuala Lumpur. Dari Bandara Kuala Lumpur diterbangkan menuju Abu Dhabi dan dari Abu Dhabi kemudian melanjutkan perjalanan Ke Irak. Tarsinah dan kawan-kawan buruh migran sampai di Irak pada 15/1/2014.

Tarsinah hingga saat ini sudah lebih dari 2,5 tahun berada di negara lahirnya ISIS. Selama 2,5 bekerja, ia sudah dua kali pindah majikan. Majikan pertama bernama Abu Jalal dengan masa kerja 15 bulan dan mendapat gaji 2 bulan ($300/bulan). Ia diperlakukan seperti budak, kerja berat, disiksa, disekap didalam ruang bawah tanah dan bahkan hampir diperkosa. Kemudian ia pindah ke majikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim dan majikan perempuan bernama Aljubury Ibtyal Salim, bekerja dari bulan April 2015 hingga saat ini dengan mendapat gaji $300/bulan. Setiap Tarsinah minta untuk dipulangkan ke Indonesia majikan selalu menahan dengan ancaman meminta ganti rugi. Sambil mata berkaca-kaca Tarsinah menceritakan permasalahannya pada Ketua SBMI Indramayu (Juwarih) melalui akun Viber.

“Pak tolong bantu saya agar bisa pulang ke Indramayu. Saya sudah mengadu dua kali ke KBRI di Bagdad, tapi saya malah disalahkan dan pengaduan saya tidak ditanggapi. Saya sudah gak tahan ingin cepat pulang” Tutur Juwarih sambil menirukan bicara Tursinah. (13/7/2016).

SBMI akan segera menindaklanjuti pengaduan dari Tarsinah dengan membuat pengaduan ke Direktorat PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri RI dan BNP2TK untuk peroses kepulangan korban.

“Untuk proses hukum perekrut masih kami dalami terlebih dahulu karena yang paling penting adalah menyelamatkan korban,” kata Juwarih.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.