Berita

Majikan Langgar Aturan Kerja Jika Menyuruh BMI Memijit

Author

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong
Buruh Migran Indonesia di Hong Kong

Buruh migran yang bekerja di Hong Kong atau negara-negara lain harusnya memliki kontrak kerja yang jelas. Meski tak sedikit kontrak kerja yang kadang menyalahi perjanjian setelah masuk ke rumah majikan.

Contohnya saja seorang buruh migran yang menjaga Kakek atau Nenek. Pekerjaan sehari-hari yang dilakukan adalah menjaga Kakek atau Nenek, selain juga memasak, mencuci, membereskan rumah, dan belanja menjadi pekerjaan yang mengikutinya. Tapi fokus utama pekerjaan adalah menjaga kakek atau nenek sesuai dengan kontrak kerja.

Contoh lainnya menjaga anak kecil baik yang masih balita atau yang sudah sekolah. Tugas utamanya adalah antar jemput anak ke sekolah, memberi makan, memasak, belanja saat anak pergi sekolah, mencuci baju, dan membereskan rumah. Tetapi kerap kali majikan juga meminta buruh migran untuk membantu anaknya mengerjakan PR sekolah. Majikan hanya tahu beres saat pulang kerja. Bahkan kalau PR sekolah belum dikerjakan, bisa jadi Cece (sebutan untuk buruh migran) yang akan mendapatkan marah dari majikan.

Dalam kasus lain yang menjadi pekerjaan tak biasa bagi PRT saat disuruh memijit tubuh majikan baik majikan perempuan atau laki-laki. Kebanyakan BMI takut menolak permintaan majikan untuk memijit meski sebenarnya bukan tugas buruh migran di rumah majikan. Kebanyakan BMI juga akan diam dan tak berani melawan majikan meski urusan pijit memijit menyalahi aturan.

“Memijit majikan bukan tugas buruh migran, tetapi BMI tak punya pilihan karena takut di interminit/PHK atau diperlakukan tidak baik jika menolak,”ujar Sringatin dari Jaringan BMI (JBMI).

Jika majikan baik dan taat hukum tentu tak akan menyuruh pekerjanya untuk memijit karena hal tersebut menyalahi aturan. Tetapi jika majikan menghiraukan kontrak kerja, ia akan tetap memaksa buruh migrannya untuk bekerja tak sesuai kontrak. Tak heran jika banyak pekerja migran yang dipekerjakan di dua rumah, disuruh ikut berjualan di toko, dan berbagai pelanggaran kontrak lainnya.

Sudah saatnya kita sebagai buruh migran Indonesia cerdas untuk menolak pekerjaan yang menyalahi aturan kontrak kerja. Hal-hal yang menyalahi aturan kerja bisa jadi malah membahayakan diri kita sendiri.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.