Faridah Aini adalah Calon TKI mandiri yang digagalkan keberangkatannya oleh Garuda Kronologi karena tidak memiliki KTKLN. Pengaduan yang disampaikan Faridah Aini melalui surat elektronik (surel/email), diteruskan oleh Abdul Rahim Sitorus ke redaksi PSD-BM. Secara rinci kronologi yang disampaikan Faridah disebarkan redaksi melalui jejaring sosial Twitter.
Berikut adalah dokumentasi kicauan Twitter soal kasus Garuda Indonesia yang menolak penerbangan Faridah karena tanpa KTKLN: