Panduan

Kenali Negara Tujuan: Hong Kong

Author

Hong Kong adalah bagian administratif khusus dari Republik Rakyat Cina (RRC) yang berada di pulau tersendiri, atau terpisah dari Cina daratan. Dari tahun 1898 hingga 1997, Hong Kong disewakan kepada Inggris, sehingga Hong Kong sering disangka merupakan negara tersendiri.

Bahasa dominan di Hong Kong adalah Inggris dan Cina dialek Kanton. Rata-rata warganya beragama Buddha, dan sebagian memeluk Katolik dan Protestan. Mata uang yang dipakai adalah dolar Hong Kong. Wilayah ini merupakan teritori dengan empat musim (semi, panas, gugur, dan dingin). Kebanyakan TKI yang berlabuh di Hong Kong bekerja di sektor rumah tangga.

Kebersihan sangat dijaga di sini. Membuang sampah dan meludah sembarang tempat akan dikenai denda. Selain itu, ritme hidup bergerak cepat, sampai-sampai orang-orangnya pun berjalan dengan langkah cepat. Budaya antre dan mendahulukan orang tua/cacat/perempuan hamil di kenadaraan umum adalah budaya terpuji. Bagi TKI di Hong Kong, setiap berpergian hendaknya selalu membawa kartu identitas.

Sebagian keluarga Hong Kong masih percaya pada tradisi Cina tradisional. Misal, biasanya mereka percaya warna putih dan hitam sebagai warna kematian. Jadi, jangan kenakan warna ini di hari ulang tahun.

Juga usahakan tidak memakai mukena putih. Sebaliknya, warna merah adalah warna ceria, jangan kenakan merah saat berkabung. Lalu, jangan menaruh sumpit tegak di atas mangkuk karena membawa sial, serta jangan memberi kado yang mengandung bunyi lonceng.

Masyarakat Hong Kong mempunyai sikap disiplin yang tinggi dan rajin bekerja, sehingga menuntut TKI untuk disiplin dan rajin bekerja secara terampil.

Jenis Pekerjaan di Hong Kong, yakni (1) melaksanakan pekerjaan rumah tangga, menyapu, mencuci, mengelap, mengepel, dsb; (2) memasak; (3) menjaga manula; (4) menjaga dan merawat bayi atau balita; dan (5) mengantar jemput anak majikan ke sekolah. TKI dilarang bekerja sambilan/melakukan pekerjaan pada majikan lain yang tidak tercantum dalam visa.

Di Hong Kong, TKI berhak mendapat libur 1 hari dalam seminggu, serta cuti tahunan selama 7 hari. Standar gaji di Hong Kong adalah sebesar HK$ 3.670. Agen dilarang memotong gaji TKI lebih dari 10% gaji bulan pertama.

Berikut adalah beberapa kontak penting di Hongkong:

KJRI +852 3651 0201 atau +852 2890 4421

Employment Agencies Administration, Labour Department +852 2852 3535

Information and Liaison Section, Immigration Department +852 2824 6111

Indonesian Migrant Workers Union (IMWU, Serikat Pekerja Rumah Tangga Indonesia-Hong Kong) +852 2375 8337

Asosiasi PPTKI Hong Kong +852 2504 4108 atau +852 2504 4308

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.