Berita

Penipuan Gaji BMI

Author

Wawan (26) salah seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah menjadi korban penipuan gaji yang dilakukan oleh majikannya. Wawan bekerja di Malaysia selama dua tahun dari 2002 hingga 2004. Wawan mengaku pernah mengalami pemotongan gaji oleh majikannya selama bekerja. Di Malayasia ia bekerja pada seorang majikan di Johor yang bernama A Hong selama dua tahun. Menurut Wawan, pada awal bekerja gajinya selalu dipotong oleh majikannya. Bahkan pemotongan tersebut hingga separuh dari besaran gaji yang dijanjikan.  Gaji yang seharusnya diterima oleh Wawan adalah 1000 RM (Rp. 2.400.000) , namun yang diterima hanya 500 RM(Rp. 1.200.000).

“Saya sudah melakukan protes keras. Saya tidak mau bekerja dan mengancam dengan kekerasan,” tutur Wawan.

Protes tersebut mendapatkan hasil. Terbukti, akhirnya sang majikan mau memberikan seluruh gaji yang seharusnya dibayarkannya kepada Wawan. Setelah peristiwa tersebut, Wawan semakin berani mengungkapkan setiap ketidakadilan yang dialami dirinya dan teman-temannya.

Tulisan ini ditandai dengan: Lombok Tengah penipuan ptk mahnetik loteng 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.