Dua Tahun Kerja di Malaysia, Kartiwi Tak Pernah Genap Terima Gaji

Author

Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran
Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran

Selama dua tahun kerja di Malaysia, Kartiwi (30), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ketejer, Gerung, Lombok Barat tak pernah menerima gaji secara genap. Seharusnya ia menerima gaji 600 ringgit atau setara dengan 1,5 juta rupiah, tapi setiap bulan majikannya hanya memberi 400 ringgit. Majikannya berkilah dua ratus ringgit sisanya dipotong untuk membiayai izin tinggal atau permit dirinya.

Hal itu diceritakan Kartiwi saat pelatihan pengelolaan informasi buruh migran yang dilaksanakan oleh Panca Karsa bekerjasama dengan Pusat Sumber Daya Buruh Migran di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (8/1/2010). Tindakan pemotongan gaji itu jelas merugikan dirinya, sebab Kartiwi berangkat ke Malaysia atas biaya sendiri.

“Sisa gaji saya diserahkan majikan ke agen untuk perpanjangan permit. Saya tak bisa menolak supaya saya tetap bisa bekerja hingga kontrak kerja selesai,” ujarnya.

Kartiwi bekerja sebagai tenaga kebersihan (cleaning service) di kompleks perkantoran milik Cik Mujairi di Pelita Jaya, Kuala Lumpur. Pada Juli 2008, Kartiwi berangkat ke Malaysia dengan biaya sendiri. Dia mengeluarkan biaya sebesar 4 juta untuk mengurus dokumentasi dan perjalanan ke negeri jiran itu.

Kartiwi, Buruh Migran asal Lombok Barat

Sepulang dari Malaysia, Agustus 2010, Kartiwi aktif di kelompok buruh migran yang didampingi Panca Karsa. Peristiwa yang menimpa Kartiwi hanya sepenggal kisah yang dialami oleh buruh migran. Bagi Direktur Panca Karsa, Halwati (45), masalah yang buruh migran di Lombok ibarat gunung es. Kisah yang mengemuka di publik hanya sebagian kecilnya, kebanyakan kisah tragis masih terpendam dalam benak para buruh migran. Karena itu, Panca Karsa mencoba menggali dan mendokumentasikan pengalaman itu dalam pelatihan pengelolaan informasi buruh migran.

Halwati, Direktur Panca Karsa

“Lewat pelatihan ini, saya berharap buruh migran mampu menuliskan pengalaman yang dialaminya secara mandiri. Bila informasi buruh migran dapat terkelola, masalah buruh migran akan menjadi persoalan yang mengemuka di publik,” ungkapnya.

Pancakarsa merupakan organisasi nonpemerintah yang menaruh perhatian besar pada pemberdayaan perempuan dan isu buruh migran. Sejak 2008, Panca Karsa mengelola Program Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik untuk peningkatan mutu sumber daya manusia buruh migran dan membangun komunikasi buruh migran di luar negeri dan keluarga di dalam negeri. PTK Mahnettik Panca Karsa ada di dua tempat, yaitu Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran Lombok Barat pengelolaan informasi 

4 komentar untuk “Dua Tahun Kerja di Malaysia, Kartiwi Tak Pernah Genap Terima Gaji

  1. Turut perihatin dengan apa yang terjadi pada Ibu Kartiwi.

    Pengalaman Ibu kartiwi menjadi sebuah pelajaran berharga bagi buruh migran untuk memilih PPTKIS. Saya menyarankan kepada kawan-kawan untuk membangun daftar PPTKIS yang tidak bertanggungjawab yang mengantarkan TKI pada majikan tidak benar dan lepas tangan.

  2. Bu Kartiwi apakah pemotongan gaji itu ada dalam kontrak Anda? Panca Karsa harus terus melakukan dukungan pencerdasan buruh migran supaya kasus Kartiwi tidak terulang. Salut

  3. Ibu Kartiwi merupakan satu dari sekian banyak buruh migran yang tidak menerima hak-haknya sebagai pekerja. selama ini seperti apa, model advokasi yang dilakukan panca karsa terhadap buruh migran yang gajinya tidak dibayarkan? mungkin kami di Blitar bisa belajar.

  4. mengutip “masalah yang buruh migran di Lombok ibarat gunung es”, semoga gunung es cepat mencair dengan terpublish-nya semua cerita para buruh migran di website ini, tentunya dengan adanya advokasi tindak lanjut para pegiat panca karsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.