Prosedur Tes Kesehatan Melalui FOMEMA di Malaysia

Author

FOMEMA Sdn. Bhd. merupakan perusahaan konsesi yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia untuk mengelola, memantau, mengawasi program penyaringan kesehatan dan medis.  FOMEMA wajib untuk semua pekerja asing yang bekerja di negara tersebut sebagaimana diatur dalam UU Keimigrasian No.155 tahun 1959 bagian 8 sub bagian (3B).

Sesuai dengan mandat yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2018 mengenai pemeriksaan kesehatan melalui FOMEMA, pekerja asing diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan  ketika pertama kali datang ke Malaysia melalui Calling Visa. Pemeriksaan juga berlaku pada tahun kedua, keempat, keenam, kedelapan dan kesepuluh dan seterusnya sehingga pekerja kembali ke negara asalnya dan sesuai masa berlakunya Pass Lawatan Kerja Sementara (PLKS). Pemeriksaan FOMEMA sebaiknya dilakukan tiga bulan sebelum tanggal terakhir dari berakhirnya PLKS sehingga pekerja bisa melakukan persiapan pulang seandainya tes kesehatan dinyatakan gagal.

Pemeriksaan FOMEMA bisa dilakukan dengan cara online maupun datang secara langsung ke kantor-kantor FOMEMA baik di Semenangjung Malaysia maupun di luar Semananjung Malaysia. Untuk melihat di mana saja kantor untuk melakukan pendaftaran tes kesehatan melalui FOMEMA, silakan merujuk pada tautan berikut ini: http://fomema.com.my/index.php/contact-us

Syarat pendaftaran tes kesehatan FOMEMA 

Bagi yang baru pertama kali melakukan FOMEMA, syarat-syaratnya adalah:

  1. Paspor asli dan salinan paspor pekerja
  2. Foto copy surat calling visa yang disahkan oleh Imigrasi Malaysia
  3. Surat hasil tes kesehatan yang dilakukan di negara asal
  4. Bayaran FOMEMA
  5. Formulir registrasi

Bagi pekerja yang sudah pernah melakukan FOMEMA, syarat-syaratnya adalah:

  1. Paspor asli dan salinan paspor pekerja
  2. Salinan permit kerja
  3. Bayaran FOMEMA
  4. Formulir registrasi

Cara melakukan pendaftaran tes kesehatan FOMEMA secara offline

  1.  FOMEMA tidak menerima pembayaran secara tunai, maka pembayaran bisa dilakukan dengan cara membuat bank draft baik melalui bank atau pun kantor asuransi. Bisa juga melakukan pembayaran melalui kantor pos dengan biaya sebesar RM201,40 untuk pekerja perempuan dan RM191,40 bagi pekerja laki-laki. Pembayaran ditujukan atas nama FOMEMA Sdn.Bhd;
  2. Siapkan salinan paspor dan paspor asli;
  3. Majikan, agen, wakil majikan atau pekerja datang ke kantor FOMEMA, lalu mengambil antrian dan mengisi formulir. Daftar pertanyaan dalam formulir meliputi: nama majikan, nama pekerja, nama klinik serta nama dokter yang akan melakukan pemeriksaan. Silakan pilih klinik-klinik yang memiliki kerjasama dengan FOMEMA melalui internet dan menawarkan pemeriksaan X-Ray sekaligus agar tidak repot pergi ke banyak klinik;
  4. Setelah data diperiksa, kita akan diberikan dua salinan formulir yang perlu dibawa saat pergi ke klinik. Formulir tersebut perlu diberikan kepada dokter yang memeriksa. Di dalam formulir tersebut juga tertera nomor kode dokter pemeriksa yang akan berguna saat kita melakukan cek status hasil pemeriksaan secara online;
  5. Pergi ke klinik dan lakukan pemeriksaan kesehatan meliputi tes darah, tes urine dan X-Ray;
  6. Tunggu hasil pemeriksaan selama kurang lebih satu minggu. Untuk mengecek hasil pemeriksaan secara online silakan merujuk pada tautan : http://fomema.com.my/index.php/online-results
  7. Tes kesehatan tersebut berlaku untuk jangka waktu 30 hari, selama hari tersebut, jika hasil tes dinyatakan lulus, maka majikan bisa memperpanjang pekerja PLKS ke MyEg atau ke Imigrasi.

Cara melakukan pendaftaran tes kesehatan FOMEMA secara online

Untuk melakukan  pendaftaran tes kesehatan secara online harus dibedakan apakah majikan untuk kategori perorangan atau untuk sebuah perusahaan. Perbedaannya pada dokumen yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran. Untuk majikan perseorangan, hanya dibutuhkan salinan kartu identitas atau paspor (jika majikan bukan warga Negara Malaysia) dan salinan paspor halaman pertama serta permit kerja pekerja. Sementara untuk perusahaan, harus melampirkan beberapa dokumen, di antaranya: surat izin perusahaan, surat kuasa yang mewakilkan perseorangan untuk melakukan registrasi, kartu identitas pihak wakil perusahaan, salinan paspor halaman depan dan permit kerja pekerja.

Setelah melakukan registrasi, majikan, wakil majikan atau wakil perusahaan harus masuk ke halaman https://portal.fomema.my/ dan log in, setelah itu baru bisa mendaftarkan pekerja yang akan melakukan tes kesehatan. Lama waktu proses penerimaan pendaftaran oleh FOMEMA  selama dua hari. Jika aplikasi yang didaftarkan berhasil, maka majikan akan menerima pemberitahuan melalui email dan formulir bisa dicetak untuk dibawa ke klinik pemeriksaan.

13 komentar untuk “Prosedur Tes Kesehatan Melalui FOMEMA di Malaysia

    1. Di masa pandemi covid-19 pekerja migran Indonesia yang akan pulang harus melakukan swab PCR lebih dahulu.

  1. Pekerja yang gagal fomema mempunyai kontrak kerja sampai bulan 7. Tetapi kenapa pihak fomema dan imigresen menyuruh majikan untuk memulangkan pekerja asing secepatnya ke negara asalnya?

  2. Seandainya Formulir Fomema melebihi masa tarikh yg ditetapkan di Formulir. apakah masih bisa digunakan ??
    atau harus membuat baru ??

  3. Saya penyambungan ke 6 tahun , saya baca disini sepatutnya tak perlu medical , mengapa majikan menyuruh saya medical check, apakah tidak masalah??

  4. Kalau dr pihak fomema sudah mngeluarkan surah pemulangan pekerja ke negara asal di karenakan kesihatan tdk lulus ..dan pulang melakukan perawatan ..sebulan setelah kepemulangan dan melakukan perawatan org tsb di nyatan sehat ..
    butuh berapa lama masa yg di perlukan untuk bisa masuk kembali ke Malaysia ..?

  5. Saya dah kerja duduk Malaysia 5taun saya nak sambung permit Medika tiba tiba gagal saya tapaham udang udang Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.