Berita

Buruh Migran Cirebon Antusias Belajar Kelola Informasi

Author

Seorang peserta sedang menguraikan pengalaman
Seorang peserta sedang menguraikan pengalaman

Minimnya informasi dan pengetahuan perburuhmigranan yang dimiliki oleh para Buruh Migran Indonesia (BMI) menjadi salah satu faktor utama masih berlarut-larutnya persoalan BMI saat ini. Pertukaran informasi dan pengetahuan antarmereka, baik yang berstatus calon, masih, maupun mantan  merupakan sebuah keharusan. Dari banyak kasus BMI yang terjadi, mayoritas pihak yang menjadi korban adalah mereka yang tidak memiliki cukup informasi dari lembaga-lembaga terkait, misalnya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Dinas Tenaga Kerja, dan PJTKI. Berdasarkan data BNP2TKI tahun 2010, saat ini ada 70 ribu orang BMI yang sedang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Pentingnya pertukaran informasi dan pengetahuan di antara para BMI ini didiskusikan dengan sangat antusias oleh para aktivis, mantan, dan keluarga BMI di Cirebon dalam sebuah pelatihan yang bertema “Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran”. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Komunitas Rumah Internet TKI (PTK Mahnettik) Cirebon dan dilaksanakan selama dua hari, 30-31 Oktober, di Aula Bascamp.net Jl. Pangeran Sutajaya No. 24 Desa Babakan Kec. Babakan Cirebon. Ada belasan peserta yang terlibat aktif di dalam kegiatan yang difasilitasi oleh para fasilitator dari Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (Infest) Yogyakarta ini.
Banyak informasi penting yang telah dibagi oleh para peserta di hari pertama. Menurut Ubaidillah (38), seorang mantan BMI, aktivitas saling berbagi inforamsi ini sangat bermanfaat bagi para calon dan para BMI di luar negeri. Hal ini dapat menjadi bekal dan kekuatan bagi mereka. “Pertukaran informasi di antara para BMI tentang buruh migran sangat jarang. Selama ini yang kami lakukan hanyalah bertanya ke beberapa teman mantan buruh migran yang kami kenal saja,” ungkapnya. Ubaidillah adalah seorang mantan BMI yang bekerja di Incheon Korea Selatan selama 5 tahun. Di sana, ia pernah aktif di Iswara (Ikatan Solidaritas Setengah masanya di Korea Selatan selama 3 tahun.
Hal hampir senada juga diungkapkan oleh Suhartini (35), seorang mantan Buruh Migran Perempuan (BMP), yang pernah bekerja di Malaysia dan Kuwait. Menurut Titin (demikian ia biasa dipanggil), setiap BMI harus mempunyai bekal informasi yang baik tentang lembaga dan organisasi tekait dengan buruh migran. Selain itu, seorang BMI juga harus dapat menjamin dirinya agar tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga atau orang luar kapan pun ia menginginkan. “Keterputusan komunikasi antara seorang TKI dengan dunia luar telah membuka potensi munculnya pelanggaran hak-hak buruh. Sewaktu bekerja di Malaysia, saya menjadi korban penyiksaan sadis majikan. Saat itu majikan melarang saya berkomunikasi dengan siapa pun, termasuk dengan keluarga di Indonesia. Saya pun tidak dapat melaporkan penyiksaan yang saya alami kepada pihak berwajib,” ungkap Titin di saat menerima materi ‘praktik interview’.
Bekal pengetahuan menjadi syarat wajib bagi setiap orang yang ingin bekerja sebagai BMI. Pengetahuan ini akan memberikan perlindungan dan rasa aman jika suatu ketika mereka mendapatkan persoalan di negara tujuan.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran Korban Majikan Pengelolaan Infomasi PTK Cirebon 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.