Category Archives: Kajian
Anak-anak, Pandanglah Sebagai Harapan Jangan Dipupuskan
Perenungan akhirnya sampai pada kesimpulan sementara bahwa anak-anak harus di selamatkan jika ingin kondisi ke depan kita tetap sama seperti sekarang. Sistem pendidikan terutama di masa pembentukan karakter anak harus dibenahi. SAYA KEMBALI MENEMUKAN FOKUS ANAK-ANAK. Intinya adalah penciptaan generasi yang terbebas dari sakit jiwa anak-anak yang seharusnya dididik sebaik-baiknya, sehingga tumbuh generasi yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya. Anak-anak harus dipandang sebagaigenerasi yang tumbuh lebih baik dari generasi sebelumnya. Anak-anak harus dipandang sebagai harapan, maka harus dididik, diasuh dan dikelola sebaik-baiknya. Continue reading
Dampak SE 2524 dan Sistem Online Bagi BMI Hong Kong
Melalui Kebijakan SE No 2524 dan sistem online TKI Hong Kong tetap terjebak jerat potongan gaji hingga 7 bulan tanpa ada jaminan selesai 2 tahun kontrak. Bahkan jika TKI terkena PHK, mereka masih terancam terkena potongan 7 bulan lagi. Continue reading
Kritik Atas SE 2524 dan Sistem Online KJRI Hong Kong
Sistem online diterapkan sejak Maret 2011, sistem online merupakan sistem komputerisasi yang ditetapkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk mengikat Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agen di Hong Kong. Melalui sistem tersebut, PPTKIS wajib Continue reading
Menengok Layanan Online untuk BMI
Saat ini, persoalan pokok yang dihadapi Buruh migran Indonesia (BMI) adalah keterbatasan informasi. Sehingga para BMI kita seringkali tertipu dan tanpa disadari mengalami ekploitasi karena minimnya informasi yang didapat. Tak jarang pula, banyak BMI yang harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus satu dokumen.
Continue reading
Menjadi Pelayan Buruh Migran (2)
Persoalan Standardisasi dan Kejelasan Wewenang
Pelayanan publik yang mengacu Pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memiliki 14 asas atau prinsip dasar, antara lain kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakukan atau tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Prinsip dasar ini sekaligus menjadi alat ukur sebuah pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak. Continue reading
Menjadi Pelayan Buruh Migran (1)
Buruh Migran Indonesia (BMI) hingga saat ini belum benar-benar diposisikan dalam konteks individu yang bekerja atau pekerja. Hal semacam ini tampak dari bagaimana cara negara menyebut dan mendefinisikan mereka. Masyarakat Indonesia tentunya lebih memahami istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari pada kata Buruh Migran Indonesia. Padahal kedua kata tersebut jika dilihat secara kritis memiliki pemaknaan dan konsekuensi berbeda. Continue reading
BMI Minim Pengetahuan Asuransi
Beberapa hak yang harus diperoleh para Buruh Migran Indonesia (BMI) banyak yang belum terpenuhi, salah satunya adalah asuransi. Minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh para BMI tentang asuransi membuat dana asuransi yang cukup besar berpotensi diambil oleh pihak yang tidak berhak. Permasalahan ini juga menjadi perhatian serius Castra Aji Sarosa, pegiat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon. Continue reading
Tradisi Migrasi Swadaya Orang Lewohedo (2)
Ketika ditanya soal kehidupan keluarga yang ditinggalkan di desa, Yohanes Niron, salah satu keluarga buruh migran, dengan nada kelakar mengatakan bahwa tak ada satu pun keluarga di desa Lewohedo yang jadi orang kaya dari hasil merantau. Parahnya, sebagian dari keluarga yang ditinggalkan justru hidup di bawah garis kemiskinan. Banyak kasus yang membuktikan setelah merantau, para suami tidak lagi memperhatikan kehidupan keluarga di kampung. Bahkan ada juga yang akhirnya kawin lagi di tanah rantau. Continue reading
Tradisi Migrasi Swadaya Orang Lewohedo (1)
Secara administratif Desa Lewohedo berada di wilayah Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berjarak kurang lebih 4 mil laut dari Ibu Kota Kabupaten, Lewohedo sejak dahulu terkenal sebagai salah kantong buruh migran. Masyarakat Lowehendo hingga kini masih setia dengan tradisi bermigrasi secara swadaya (informal). Continue reading
Selayang Pandang Organisasi BMI di Hong Kong
Organisasi buruh migran memunyai peran penting dalam melindungi anggotanya. Sejalan dengan konvensi International Labour Organization (ILO) tahun 1987, para buruh migran memunyai hak untuk membentuk serikat-serikat dan asosiasi pekerja atas pilihan mereka sendiri. Mereka juga diperbolehkan bergabung dan diwakili oleh serikat-serikat pekerja yang ada di negara-negara penerima. Continue reading
