Indramayu – Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat tidak lama diberitakan berkunjung ke Indramayu dan memuji Kepala Desa Majasari Kec. Sliyeg Indramayu karena mempunyai Perdes tentang Perlindungan TKI (21/10/13). Kunjungan itu tidak berselang lama setelah Suwarji, Kasubdit Timur Tengah Direktorat Mediasi dan Advokasi BNP2TKI bersikap kasar kepada Hariyanto dan Mohammad Jihun Hidayat saat mediasi kasus TKI Wanikah BT Tokib di Lantai 2 Gedung BNP2TKI (09/10/13).
Kedatangan Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat ke Indramayu dinilai oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Indramayu hanya untuk mengalihkan kasus-kasus TKI Indramayu yang kini sedang didesak untuk ditangani. Pasalnya hingga saat ini masih ada 10 kasus TKI asal Indramayu yang belum tuntas tertangani meskipun sudah dilaporkan ke BNP2TKI.
“Jumhur ke sini harusnya membawa kabar baik terkait beberapa kasus TKI asal Indramayu, bukan pencitraan semata,” demikian ungkap Juwarih, Ketua SBMI Indramayu kepada beberapa media massa.
Juwarih memaparkan beberapa kasus TKI Indramayu yang pernah dilaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dari laporan terakhir ada sekitar tujuh TKI asal Indramayu yang hingga kini belum ada tindakan, diantaranya:
- Wanikhah, TKI Indramayu di Jordania asal desa Sliyeg Kec.Sliyeg. Lima tahun tak digaji dan pulang dalam kondisi cacat permanen.
- Ermayanti, TKI Indramayu di Abu Dhabi asal desa Kedungwungu Kec.Krangkeng. Kasus penyiksaan, gaji tidak full dibayar.
- Aropah, TKI Indramayu di Syiria asal desa Kedungwungu Kec.Krangkeng. Terjebak di negara konflik perang selama 11 bulan dan tak digaji.
- Sawiyah, TKI Indramayu di Arab Saudi asal desa Krasak Kec.Jatibarang. Selama 8 tahun tak bisa pulang, gaji baru dibayar 2 tahun sisanya belum dan komunikasi tidak lancar, hingga saat ini masih ditahan dan belum bisa pulang.
- Casinih, TKI Indramayu di Abu Dhabi asal desa Dadap Kec.Juntinyuat. Selama 16 bulan dipulangkan paksa majikan dan beberapa bulan tak digaji serta mengalami penyiksaan oleh majikan.
- Maftukhah, TKI Indramayu di Kuwait asal desa Dukuhjati Kec.Krangkeng. Kasus penyiksaan oleh majikan. Selama lima tahun hilang kontak dan pulang dalam kondisi cacat, terdapat luka tusuk hampir di seluruh tubuh.
- Mainah, TKI Indramayu di Kuwait asal desa Tegalmulya blok Klampok Kec.Krangkeng. Mengahadapi vonis seumur hidup dituduh melakukan percobaan pembunuhan terhadap kedua anak majikan, hingga saat ini TKI masih berada di penjara Kuwait, belum ada tindaklanjut terkait nasib Mainah.
- Darkonih, TKI Indramayu di Arab Saudi asal desa Puntang Kec.Losarang. Pulang dalam kondisi lumpuh dan hilang ingatan, hingga kini belum diketahui penyebabnya dan hak-haknya belum terpenuhi.
- Tati, TKI Indramayu di Arab Saudi asal desa Curug Kec.Kandanghaur. Selama 1 tahun lebih masih berada di Rumah sakit Arab Saudi, dan satu tahun tak digaji. Hingga kini TKI masih dirawat dan belum ada kejelasan atas nasibnya.
- Rokiyah, TKI Indramayu di Jordania asal desa Mundu Kec.Karangampel. Pulang dalam kondisi lumpuh permanen, kini Rokiyah meninggal dunia sementara hak-haknya belum terpenuhi.
“BNP2TKI hanya janji-janji saja, kasusnya selalu diulur-ulur dengan berbagai alasan, bahkan pejabat publik di BNP2TKI cenderung bersikap arogan, kasar, dan lebih memihak PPTKIS dalam memediasi kasus-kasus TKI,” kesal Juwarih.
SBMI Indramayu mendesak kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat agar juga belajar terhadap Pemerintah Desa Majasari yang mampu melindungi warganya dengan melahirkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan TKI.
“Jangan hanya bisa memuji pihak lain, kalau pihaknya sendiri belum mampu melindungi TKI,” pungkasnya.