KOPI Jatinom Rumuskan RPJMDesa Bersama Pemdes

Author

Tahun 2019 merupakan tahun politik yang sangat menyita waktu dan perhatian masyarakat Indonesia. dan energi yang cukup besar bagi sebagian kalangan. Di tahun tersebut, tepatnya pada 17 April 2019 dilaksanakan pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Wakil Presiden Indonesia secara serentak. Demikian halnya di Desa Jatinom, tahun 2019 merupakan tahun politik; pemilihan kepala desa yang digelar pada 15 Oktober 2019, tepat setelah 15 hari setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik.

Khususnya di Desa Jatinom peristiwa politik itu mempunyai arti penting dan strategis. Karena seiring dengan pemilihan kepala desa maka akan segera dirumuskan RPJMDes baru untuk masa 6 (enam) tahun ke depan.

KOPI Jatinom sebagai salah satu bagian dari kader Desa Jatinom berinisiatif terlibat dalam proses perancangan dan perencanaan apresiatif desa yang berbasis pada data hasil sensus di Desa Jatinom. Untuk mempersiapkan inisiatif tersebut KOPI Jatinom mengikuti “Diskusi Lintas Aktor untuk Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Desa Berdasarkan Undang-undang Desa” pada Sabtu-Minggu, 23-24 November 2019, di Puri Perdana Hotel & Convention Blitar. Kegiatan diskusi ini digelar oleh Infest Yogyakarta dengan mengundang unsur KOPI, pemerintah desa, lembaga desa serta BPD dari Desa Pandanarum, Desa Gogodeso, dan Desa Jatinom.

“Penyusunan RPJMDes yang berbasis data hasil sensus ini sangat penting bagi desa. Karena di situ akan muncul gambaran yang sesungguhnya perihal potensi desa, kekuatan dan ancaman yang timbul. Dan walaupun kegiatan ini didampingi Tim Infest Yogyakarta, akan tetapi baik Infest maupun KOPI khususnya tidak mempunyai misi-misi lain selain berusaha berperan aktif dalam merumuskan RPJMDes 2019-2025 Desa Jatinom,” terang Waluyo (49) Ketua KOPI Jatinom.

Pelaksanaan diskusi medapat sambutan positif dari para peserta. “Diskusi ini saya lihat sangat penting dan dapat menambah wawasan bagi anggota BPD khususnya. Oleh karena itu untuk hari kedua kami akan mengajak semua anggota BPD Desa Jatinom untuk hadir,” kata Adib Junaidi (47) salah satu anggota BPD Desa Jatinom di hari pertama diskusi.

Senada dengan Adib Junaidi, Nariyanto De Vries (47) salah satu anggota BPD Desa Jatinom masa bakti 2019-2025 lainnya, memandang diskusi lintas aktor tersebut mengandung muatan yang sangat penting bagi anggota BPD. Menurutnya, dengan adanya diskusi tersebut maka tahapan dan tata cara perumusan APBDes yang bertumpu pada RPJMDes menjadi lebih jelas.

Menindak lanjuti Diskusi Lintas Aktor tersebut, KOPI Jatinom pada hari Jum’at (6/12/2019) berembug di Rumah Ibu Siti Nur Fatimah (37) RT 3 RW 2 Dusun Nglaos Desa Jatinom untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam melakukan tahapan Sensus di Desa Jatinom sebagai sarana penggalian data untuk menjadi bahan perumusan RPJMDes. Rembug pada malam hari tersebut dihadiri oleh Waluyo (Ketua KOPI Jatinom), Masrun (Sekretaris Desa), Siti Nur Fatimah (Bendahara KOPI), dan Pegiat KOPI Jatinom lainnya Sundoko, Yessika dan penulis sendiri.

Waluyo menjelaskan maksud dan tujuan rembug malam hari tersebut pertama adalah evaluasi kegiatan KOPI dan kedua adalah tindak lanjut dari rencana Sensus di Desa Jatinom sebagai bahan untuk perumusan RPJMDes. 

Menanggapi maksud dan tujuan  rembug tersebut Masrun (53), Sekretaris Desa Jatinom, selalu undangan menyampaikan bahwa kegiatan KOPI ini seiring dengan program pemerintah Desa Jatinom. “Beberapa waktu yang lalu sebelum KOPI berdiri di Desa Jatinom, saya berangan-angan untuk membentuk wadah bagi para mantan TKI yang nanti bisa dilakukan kegiatan pemberdayaan terhadap mereka. Kegiatan pemberdayaan ini terutama adalah pemanfaatan hasil kerja untuk diarahkan ke hal-hal yang produktif dan tidak konsumtif,” jelas Masrun. 

“Anggaran kegiatan sensus atau penggalian data, dari konfirmasi yang telah saya lakukan kepada Kepala Desa definitif telah dianggarkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBDes tahun 2019, tinggal eksekusi pelaksanaannya saja,” ungkap Waluyo.

Dalam pertemuan tersebut penulis ikut mengusulkan mengenai perlunya segera dibuat langkah-langkah yang jelas menindaklanjuti hasil Diskusi Lintas Aktor. Pertama, koordinasi dengan kepala desa terpilih perihal rencana mengadakan Bimbingan Teknis terhadap tim Sensus atau penggali data, Kedua, pelaksanaan Bimbingan Teknisnya. Ketiga tahapan pelaksanaan Sensus atau penggalian data.

Pertemuan tersebut akhirnya menyepakati agenda tahapan dari Sensus atau penggalian data yaitu:

1. Senin, 9/12/2019 akan dilakukan koordinasi dengan kepala desa terpilih

2. Rabu-Sabtu 11-14/12/2019 diagendakan untuk Bimbingan Teknis Penggali data

3. Senin 16/12/2019 sampai dengan pertengahan Januari adalah tahap Sensus atau penggalian data.

Tulisan ini ditandai dengan: Jatinom KOPI JATINOM RPJMDesa 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.