Terdampak Corona, Puluhan Pekerja Migran Indonesia dari Maladewa Dipulangkan

Author

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Maladewa pulang kampung ke daerah masing-masing lewat Bali akibat terdampak covid-19. Mereka dapat pulang ke daerah asal difasilitasi oleh Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Denpasar dan UPT BP2MI Banyuwangi.

“Kesemuanya adalah pekerja migran Indonesia. PMI yang dipulangkan adalah mereka yang bekerja di resor-resor wisata wilayah Maladewa akibat Corona,” Kata Muhammad Iqbal, Koordinator UPT BP2MI Banyuwangi, kepada SBMI Banyuwangi, Sabtu (25/04/2020).

Dari data laporan kepulangan UPT BP2MI Banyuwangi, kesemuanya 41 orang tersebar dari beberapa kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Medan. Rinciannya : Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Jember 18 orang, Kabupaten Probolinggo 9 orang, Kabupaten Banyuwangi 8 orang, Kabupaten Trenggalek 1 orang, Kabupaten Magetan 1 orang, dan Blitar 1 orang. Provinsi Jawa Tengah: Solo 2 orang dan Provinsi Medan : 1 orang.

Untuk PMI asal Kabupaten Banyuwangi, daerah asal mereka yakni Kecamatan Songgon, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Siliragung, Kecamayan Glenmore, Kecamatan muncar, dan Kecamatan Tegaldlimo. Muhammad Iqbal menambahkan, perusahaan tempat para PMI bekerja tidak beroperasi akibat teradmpak virus Corona sehingga terpaksa memulangkan mereka ke daerah asalnya.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) DPC Banyuwangi yang telah melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI Banyuwangi berharap kesemua pekerja migran Indonesia tersebut dapat difasilitasi pemulangan ke daerah asalnya sesuai protokol covid.

“Kami berharap kesemuanya dapat difasilitasi pemulangan sampai daerah asal dan yang tak kalah penting adalah upaya perlindungan negara terhadap mereka dari dampak covid melalui upaya reintegrasi baik sosial maupun ekonomi pasca dipulangkan,” kata Agung Subastian Ketua SBMI DPC Banyuwangi, Sabtu (25/04/2020).

Menurut Agung, di Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Jawa Timur, dari beberapa kali pemulangan PMI terdampak covid-19, hingga saat ini belum ada progam yang spesifik pada penanganan reintegrasi sosial maupun ekonomi bagi purna pekerja migran korban dirumahkan, di PHK oleh majikan ataupun gagal diberangkatkan.Pemulangan PMI yang tidak dibarengi dengan reintegrasi sosial maupun ekonomi akan membuat PMI rentan menjadi korban trafficking dengan menggunakan modus operandi baru demi mendapatkan penghasilan.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.