Pelatihan Penyusunan RPJM Desa, Susun Arah Strategi Pembangunan Desa Peduli Pekerja Migran

Author

Sebagai tindak lanjut perencanaan apresiatif desa (PAD), Institute for Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest) Yogyakarta, mengadakan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) pada hari Minggu (13/10/19) di desa Pondok dan Selasa (15/10/19) di desa Bringinan. Setelah tim pembaharu desa (TPD) selesai mengumpulkan data, maka perlu adanya strategi bagaimana agar data-data tersebut dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa. Narasumber dalam pelatihan kali ini adalah Yusuf Murtiono dari Forum Masyarakat Sipil (Formasi).

Dalam pelatihan penyusunan RPJM Desa ini dibahas tentang bagaimana menyusun RPJMDesa yang baik, khususnya yang menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) di desa. Yusuf menegaskan bahwa semua rencana kegiatan yang akan tertuang dalam RPJMDesa harus masuk dalamĀ  daftar kewenangan desa. Oleh karena itu identifikasi kewenangan desa yang kemudian tertuang dalam perdes kewenangan desa sangatlah penting.

“Pastikan bahwa semua rencana kegiatan yang tertuang dalam RPJM Desa masuk dalam kewenangan desa yang tertuang dalam perdes kewenangan desa,” ungkap Yusuf.

Menentukan Skala Prioritas

Langkah selanjutnya adalah bagaimana memasukkan data hasil PAD ke dalam RPJM Desa dengan skala prioritas yang terbagi dalam empat bidang. Yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rudi Herijatno salah satu peserta pelatihan yang juga merupakan tim penyusun RPJMDesa Pondok mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena kami tahu bagaimana menyusun RPJMDesa yang baik berdasarkan data yang dihasilkan teman-teman,” ungkap Heri.

Sementara itu pelatihan penyusunan RPJM Desa di Bringinan lebih detail di ulas tentang visi misi kepala desa yang kemudian akan tertuang dalam rencana kegiatan di dokumen RPJM Desa.

Lebih lanjut Yusuf menyampaikan sistematika penyusunan RPJM Desa yang terdiri dari pendahuluan, gambaran umum, isu strategis, penutup dan lampiran.

Proses merumuskan prioritas program untuk RPJMDesa

Antusias warga Bringinan begitu luar biasa dengan banyaknya peserta baik dari perangkat desa, Badan Permusyawarata Desa (BPD), pemuda, kaum perempuan dan anggota KOPI. Kepala desa Bringinan menyambut baik adanya pelatihan ini karena dapat meningkatkan kapasitas warganya.

“Salah satu kendala kemajuan desa Bringinan adalah Sumber daya manusia yang rendah. Namun dengan adanya pendampingan dari Infest, maka sangat bermanfaat. Pelatihan demi pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan kami termasuk hari ini.

Lebih lanjut Barno mengatakan bahwa sebelum ini dia kurang begitu detail dalam menjabarkan visi misi yang akan tertuang dalam RPJM Desa. Dengan adanya pelatihan ini dirasa sangat bermanfaat.

Di akhir sesi, Yusuf menegaskan bahwa RPJM Desa merupakan dokumen yang sangat penting, oleh karena itu harus disusun dengan sistematika yang benar. RPJM Desa sudah dapat menggambarkan kondisi suatu desa 6 tahun yang akan datang melalui berbagai rencana kegiatan yang tertuang di dalamnya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.