Purple Lee, artis Hong Kong yang tinggal di daerah Tiu Keng Leng mendapat kecaman dari publik setelah kedapatan memberikan tempat tidur yang tidak layak bagi Lisa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berita ini sangat cepat menyebar setelah sebuah surat kabar lokal mewawancarai Pulple Lee di kediamanya dan reporter surat kabar tersebut mengambil beberapa foto termasuk tempat tidur Lisa. Tempat tidur yang berada di atas toilet itu dibantah oleh Purple. Dia beralasan kalau itu adalah kamar mandi dan Lisa memiliki kamar sendiri.
Kejadian ini tentu sangat keterlaluan. Purple Lee yang memiliki rumah seluas 1.800 kaki namun tidak memberikan tempat tidur yang layak bagi pekerjanya. Sebenarnya masih banyak TKIyang tidak memiliki tempat tidur yang layak di Hong Kong.
Ada yang tidurnya di lantai ruang tamu, di dapur, di lantai toilet bahkan di gudang. Masih banyak majikan yang tidak menyediakan akomodasi yang semestinya bagi pekerjanya.
Peraturan di Hong Kong, setiap orang yang melanggar kontrak kerja merupakan tindak pidana dan denda maksimal adalah HK$100.000 (setara Rp 120.000.000) dan hukuman penjara selama 2 tahun.
Sumber: Media cetak dan Online Hong Kong
terima kasih atas artikel anda yang menarik dan bermanfaat ini. semoga memberikan manfaat bagi pembacanya. saya memiliki artikel sejenis yang bisa anda kunjungi di sini EXPLORE INDONESIA