Terlalu! Buku Panduan BMI Pun Dirampas Agen

Author

Buku panduan buruh migran Hong Kong (dok. Fera Nuraini)

Setiap Buruh Migran Indonesia (BMI) yang baru tiba di Bandara Internasional Hong Kong mendapatkan buku panduan yang dikeluarkan oleh Labor Departement Hong Kong. Namun sayangnya, banyak dari BMI  yang bukunya diminta oleh agen bahkan langsung dibuang ke tempat sampah sebelum BMI membuka buku tersebut. Demikian temuan yang dilakukan oleh Institute for National and Democratic Studies (INDIES) Jakarta yang bekerja sama dengan HKCTU, ITUC, IMWU serta Aliansi Cabut UU no.30/2004.

Padahal buku ini sangat penting bagi BMI. Buku panduan tersebut berisi tentang informasi umum, undang-undang yang mengatur buruh migran, hak buruh migran dan juga tata cara melakukan pengaduan termasuk kemana harus mengadu saat terkena kasus.

Menurut data sebuah LSM yang membagikan buku panduan tersebut mengatakan bahwa dari 87,4% BMI mendapat buku panduan pada saat datang. Namun 42,2%-nya mengaku bukunya diambil oleh agen dan 42,9% menerima.

Undang-undang di Indonesia, Pemerintah Hong Kong dan juga Konvensi ILO 189 telah mengatur bahwa setiap buruh migran memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang migrasi yang jelas, benar dan aman.

Tentu ini adalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh agen karena telah merampas hak BMI untuk mengetahui informasi apa saja yang dia butuhkan sebagai buruh migran.

3 komentar untuk “Terlalu! Buku Panduan BMI Pun Dirampas Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.