Infest Yogyakarta Berikan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk Toko Kelontong di Blitar

Author

Blitar – Pada Sabtu-Minggu (14-15/10/2023), Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (Infest) Yogyakarta menggelar pelatihan pengelolaan keuangan dan pemasaran toko kelontong. Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah kelompok usaha Kober Mart Desa Gogodeso dan Warung Jati Desa Jatinom Kabupaten Blitar. Kober Mart dan Warung Jati adalah usaha yang dikelola oleh Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) di Desa Gogodeso dan Jatinom Kabupaten Blitar.

“Sejak 2018, Infest Yogyakarta telah memberikan penguatan kepada pekerja migran di Blitar. Selain memberikan penguatan terkait penanganan kasus pekerja migran dan advokasi kebijakan, Sejak 2021 Infest juga mendorong agar komunitas pekerja migran memiliki usaha yang dikelola secara mandiri. Namun, seiring berjalannya waktu, usaha mengalami pelbagai persoalan khususnya terkait dengan penatausahaan keuangan dan pemasaran. Maka dari itu diperlukan pelatihan manajemen dan pemasaran untuk toko kelontong,” begitu sambutan yang disampaikan oleh Edi Purwanto Field Officer Infest Yogyakarta saat membuka acara.

Edi berharap dengan adanya pelatihan ini, usaha komunitas pekerja migran di Desa Jatinom dan Gogodeso bisa bangkit kembali. Selain itu, Pelatihan ini juga diharapkan bisa memantik komunitas di kedua desa untuk mengembangkan strategi pemasaran. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Puri Perdana ini diikuti oleh 18 orang anggota komunitas pekerja migran dari Desa Jatinom dan Gogodeso. Peserta terdiri dari pengurus inti KOPI, Pengurus Badan Usaha Milik Kopi dan unit usaha yang dibentuk oleh komunitas pekerja migran. 

Farida Masrurin (39) selaku narasumber dalam kegiatan ini memulai pelatihan dengan cara mengajak semua peserta merefleksikan usaha yang telah dijalankan oleh komunitas. Peserta dibagi menjadi dua berdasarkan desa masing-masing. Setelah itu peserta diminta untuk melakukan analisis SWOT. Setelah mendiskusikan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, kedua kelompok mempresentasikan hasilnya. Dari paparan masing-masing kelompok diketahui bahwa masing-masing memiliki kelemahan dalam pengelolaan keuangan, manajemen stok, pencatatan dan pemasaran. Sementara pada sisi kekuatan bisa dipetakan bahwa di kedua desa tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah desa dan bisnis dilakukan secara kolektif. Dari segi peluang, usaha yang dijalankan oleh kedua desa berpeluang pasar sangat tinggi. Hal ini dikarenakan komoditas yang dijual di kedua desa merupakan bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Ancaman yang muncul dalam usaha komunitas ini adalah banyaknya toko lain yang menjual produk yang sama. Selain itu, bisnis kolektif rentan menimbulkan konflik antaranggota. 

Setelah mengetahui gambaran usaha yang dijalankan oleh komunitas, Pegiat Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, di Blitar ini kemudian mengajak peserta untuk merefleksikan alasan pemilihan jenis usaha toko kelontong. Paling tidak beberapa alasan menurut Farida, yaitu;

Pertama, produk yang dijual merupakan produk kebutuhan primer meliputi bahan pangan, peralatan kebersihan dan sebagainya. Produk-produk tersebut memiliki tingkat permintaan yang relatif stabil meski dalam kondisi perekonomian yang kurang baik. Sehingga, dalam kondisi terburuk, tingkat fluktuasi angka penjualan tidak tergolong ekstrim.

Kedua, usaha toko kelontong dapat dimulai dengan modal awal yang relatif kecil dan terjangkau jika dibanding beberapa jenis usaha lain seperti peternakan, kafe, dan sebagainya. Ini membuatnya menjadi pilihan yang lebih mudah diakses oleh para calon pengusaha dengan modal terbatas.

Ketiga, mudah menghafal kebutuhan konsumen, pemilik toko kelontong seringkali mengenal pelanggan secara pribadi dan dapat merespons kebutuhan khusus mereka. Ini menciptakan hubungan yang lebih personal antara pemilik toko dan pelanggan.

Keempat, tidak terikat oleh jam kerja. Pemilik toko kelontong bebas untuk memilih jam operasional mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk menyesuaikan jadwal kerja sesuai dengan kebutuhan dan kondisi konsumen.

Kelima, peluang keuntungan yang besar. Walaupun keuntungan setiap produk tidak signifikan, akan tetapi volume penjualan yang tinggi dapat menghasilkan pendapatan yang berlipat. Pemilik toko kelontong sering mengandalkan margin keuntungan yang tipis namun diimbangi oleh volume penjualan yang tinggi.

Setelah memaparkan alasan ini, Farida memancing pertanyaan kepada peserta, kenapa toko anda tidak bisa berjalan? Ada banyak ragam jawaban dari peserta. Poin penting yang digaris bawahi adalah kedua toko memiliki tradisi pencatatan yang lemah. Tidak semua barang keluar masuk dicatat termasuk dalam hal keuangan. Kedua toko belum mampu membuat catatan sederhana terkait dengan keuangan yang dikelola. Hal ini yang kemudian menjadikan kebingungan saat ditanya berapa sebenarnya hasil keuntungan yang diperoleh dari toko. Hal lain yang menjadi catatan adalah pemasaran belum dilakukan secara masif. Tidak adanya inovasi dalam pemasaran, sehingga penjualan rendah bahkan beberapa stok dagangan kadaluarsa.

Menanggapi hal ini, Farida menyampaikan bahwa toko kelontong itu sederhana dalam teori namun rumit dalam praktik. Namun, bukan berarti tidak dapat dilakukan. Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengelola usaha komunitas adalah membuat aturan main atau SOP. Harus disusun bagaimana standar opname produk, ketersediaan produk, pencatatan keuangan termasuk juga dalam hal pemasaran dan pelaporan secara berkala kepada komunitas. Hal ini penting untuk dilakukan. Karena ini adalah usaha komunitas, sehingga apapun yang dilakukan dalam usaha toko ini harus dilaporkan secara berkala. “Mungkin keterbukaan inilah yang menjadi salah satu penghambat usaha toko kelontong tidak bisa berjalan dengan baik” terang Farida.

Dalam hal pemasaran, Farida menyampaikan bahwa masing-masing anggota komunitas harus berlaku sebagai penjual. Namun harus diatur di SOP bagaimana barang kalau dijual atau dibeli oleh anggota komunitas, bagaimana menjual dengan jumlah banyak dapat bonus atau tidak. Farida menambahkan bahwa masing-masing anggota komunitas juga bisa memanfaatkan media sosial yang sekarang ini lumayan besar pengaruhnya dalam penjualan. Misalnya dengan terus memasang di status WhatsApp, facebook atau lainnya. Pemasaran model ini sekarang banyak digunakan oleh penjual, bahkan orang bisa juga berjualan walaupun stok tidak tersedia. 

Setelah peserta memahami manajemen pemasaran, pada hari kedua peserta diajak untuk belajar membuat catatan keuangan dengan cara sederhana. Masing-masing peserta diminta untuk membuat catatan keuangan terkait dengan modal, pembelian, penjualan dan menghitung rugi atau laba. Dengan praktik seperti ini semua peserta mulai memahami bahwa dalam menjalankan usaha sebelumnya mereka tidak banyak melakukan pencatatan. Sulianik (42) misalnya, menurutnya pengelolaan Kober Mart ini sebenarnya tata cara pencatatan keuangan itu mudah sekali, namun dia dan teman temannya belum bisa melakukan secara rutin. Ke depan Sulianik akan mencoba memulai pencatatan dengan rutin misalnya harian atau mingguan yang dilaporkan secara berkala kepada komunitas.

Kemudian setelah peserta memahami cara sederhana mencatat keuangan, Farid mengajak para peserta dari kedua desa untuk menyusun rencana strategis dalam pengembangan usaha komunitas. Selain itu, peserta juga diminta untuk membuat daftar terkait dengan SOP apa saja yang harus dimiliki oleh masing-masing warung. Kemudian peserta mendiskusikan strategi dan SOP yang harus dimiliki oleh masing-masing desa. Dilanjutkan dengan presentasi dan sekaligus itu menjadi tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pengelola usaha komunitas di masing-masing desa.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini menjadi paham kenapa toko yang dijalankan mengalami kerugian. Menurut Suparno (51), Warung Jati belum bisa berjalan dengan baik dan justru mengalami stagnan dikarenakan belum memiliki SOP yang jelas. Selain itu, Suparno dan teman-teman pengelola Warung Jati sudah melakukan pencatatan, namun tidak melakukan opname produk secara berkala. Sehingga ada beberapa produk Warung Jati yang kadaluarsa. Ke depan, dia akan melakukan opname secara berkala dan membuat rencana pemasaran yang lebih terukur. 

Sementara Anis Rahayu Ningsih (26) merasa bahwa kebangkrutan yang dialami oleh Kober Mart lebih disebabkan oleh perencanaan yang belum matang. Selain itu menurut ketua kopi Gogodeso ini, Kober Mart belum dikelola secara transparan sehingga kegiatan usaha belum bisa dipertanggungjawabkan kepada komunitas. Menurut Anis ini adalah pembelajaran yang mahal. Ke depan Kober Mart harus berbenah agar bisa bangkit lagi dengan semangat dan sumberdaya yang baru. [Edi Purwanto]

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.