Malaysia menjadi negara tujuan favorit pekerja migran Indonesia (PMI). Merujuk data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada periode 2016-2020 total sebanyak 361.570 penempatan di Malaysia. Sementara itu, menurut data Bank Dunia, terdapat 1,5 juta orang PMI yang bekerja di dunia. Data tersebut bisa jadi lebih banyak, mengingat besarnya penempatan pekerja migran tidak berdokumen yang masuk melalui berbagai jalur.
Infografis ini berupaya meringkas informasi-informasi mengenai hak-hak pekerja migran atau PMI yang bekerja di Malaysia.