Dokumen diri merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Dalam dokumen diri terdapat informasi lengkap mengenai identitas seorang warga negara. Namun, sebagian besar masyarakat masih abai terhadap dokumen ini. Mereka menganggap dokumen diri hanyalah dokumen biasa.
Hal tersebut juga terjadi di Desa Pondok. Masih ada masyarakat yang sampai sekarang belum mengurus akta kelahiran putra putrinya. Ada pula yang kehilangan kartu tanda penduduk (KTP), kesalahan identitas pada KTP, kartu keluarga, buku nikah, dan lain sebagainya.
Belajar dari pengalaman menangani kasus dan berbekal pengetahuan yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KOPI Desa Pondok berusaha untuk berbagi pengetahuan dan menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen diri. Caranya dengan menyosialisasikan kepada seluruh anggota KOPI Desa Pondok. Masing-masing anggota kemudian meneruskannya kepada keluarga sebagai satuan terdekat dan terkecil, teman, tetangga, dan masyarakat melalui pertemuan RT, PKK, dukuh, dan lain sebagainya.
KOPI menyampaikan akibat dari tidak adanya dokuman diri maupun kesalahan penulisan pada dokumen diri. Seperti kasus yang pernah menimpa beberapa anak pekerja migran Indonesia (PMI) di mana datanya tidak bisa sinkron karena tidak memilki akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasus lainnya seperti kesulitan mengurus akta kematian PMI karena perbedaan identitas, sulitnya mengurus akta kelahiran anak PMI karena orang tuanya bergonta ganti identitas, hingga gagalnya pengajuan bantuan pemerintah karena NIK yang tidak sesuai.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Suharto selaku Kepala Desa Pondok yang menyatakan bahwa dokumen diri sangat penting bagi setiap warga. “Dokumen diri seperti KTP, akta dan KK itu sangat penting. Kalau tidak segera diurus akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya di sela-sela perbincangan dengan pegiat KOPI Desa Pondok.
Setelah melalui berbagai pendekatan dan kerja sama dengan pemerintah desa, akhirnya usaha KOPI Desa Pondok mulai membuahkan hasil. Masyarakat mulai memahami pentingnya dokumen diri. Mereka mulai mengurus akta kelahiran anggota keluarganya, memperbaiki dan memperbaharui dokumen, mengurus akta kematian dan dokumen lain.
Bahkan ada masyarakat mulai terbuka kepada pengurus KOPI dan mau bertanya ketika terjadi permasalahan dalam pembuatan dokumen. “Harapan kami, KOPI bisa kontribusi besar kepada masyarakat Desa Pondok,” kata Arif Yulianto selaku ketua KOPI Desa Pondok. Dengan kegiatan ini, menurut Arif, diharapkan masyarakat Desa Pondok lebih memahami pentingnya dokumen diri.