KOPI Desa Pondok Rumuskan AD/ART dan SOP Penanganan Kasus

Author

PONOROGO-Pengurus Komunitas Organisasi Pekerja Migran Indonesia (KOPI) desa Pondok menghadiri pertemuan rutin pada Sabtu (22/9), di balai desa Pondok, kecamatan Babadan, kabupaten Ponorogo. Pertemuan kali ini merumuskan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART)  KOPI dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus. Meskipun agenda hari itu rumit dan detail namun karena diwarnai suasana santai dan akrab maka semua berjalan lancar.

Suasana pertemuan di Kantor Desa Pondok.


Menurut Nonik Iswarani, Ketua KOPI Pondok, AD/ART merupakan unsur yang sangat penting dalam sebuah organisasi jadi harus hati-hati dalam merumuskannya. SOP penanganan kasus juga tak kalah pentingnya karena merupakan pegangan atau petunjuk dalam menangani kasus.

“Agenda pertemuan kali ini memang agak rumit karena AD ART merupakan unsur penting dalam sebuah organisasi. Jadi harus hati-hati dan butuh waktu yang lama. Begitu pula dengan SOP juga sangat penting sebagai petunjuk pelaksanaan saat menangani kasus,” tutur Nonik Iswarani ketua KOPI Pondok.

Meskipun materi diskusi kali ini tergolong rumit, namun tetap terasa mudah karena diwarnai suasana santai dan diselingi dengan guyonan yang menghibur. Pengalaman berorganisasi dari para pengurus juga mempermudah penyusunan AD/ART siang itu.

Harus Teliti dan Hati-hati

Menurut Rudi, salah satu pengurus KOPI Pondok, dalam merumuskan AD/ART harus teliti karena merupakan dasar dalam melaksanakan kegiatan organisasi kedepan. Lebih baik dibuat dengan cara pandang yang luas sehingga kedepan dapat mencakup semua aspek. Bila suatu saat KOPI berkembang menjadi sebuah organisasi yang besar maka segala sesuatu sudah tertùang dalam AD/ART.

“Memang harus teliti dan hati-hati dalam merumuskan AD/ART organisasi. Karena AD/ART merupakan dasar dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Jangan sampai peluang yang baik akan tidak dapat diterima oleh KOPI hanya gara-gara tidak tertuang dalam AD/ART,” jelas Rudi.

Pertemuan rutin KOPI Pondok selesai pada pukul 15.00 WIB berhasil merumuskan AD/ART dan SOP penagananan kasus. Pengalaman berorganisasi para pengurus sangat mendukung kesuksesan agenda hari itu. Agenda yang akan datang KOPI Pondok akan membahas tentang buletin Komunitas.[]

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.