Budianto: Kades Purna PMI yang Selamatkan Warga dari Hukuman Mati

Author

Budianto (49) adalah Kepala Desa (Kades) Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Sosok bersahaja dan berwibawa ini merupakan purna pekerja migran Indonesia (PMI) Korea Selatan (Korsel). Tidak heran dia begitu bersemangat ketika berdiskusi tentang isu PMI. Sebagai purna PMI Korea tahun 1997 sampai 2013, Budianto merasakan pahit getir bekerja di negeri orang. Dia bekerja di salah satu perusahaan suku cadang mobil.

Bekerja dan Berkomunitas Membantu PMI Bermasalah

Selain bekerja, dia juga aktif di beragam komunitas pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya adalah Komunitas Ikatan Muslim Sukorejo Korea (IMSA), yang didirikannya pada tahun 2001. Sebagai Ketua Komunitas IMSA, Budianto selalu berada di garda terdepan dalam membantu teman-temannya dengan beragam persoalan. Alasan ini lah yang kemudian mendorongnya untuk tetap peduli pada persoalan yang dihadapi PMI, terutama yang di desanya. 

“Banyak kegiatan positif yang dilakukan oleh teman-teman di komunitas IMSA. Antara lain pengajian, bakti sosial dan mendampingi teman-teman PMI yang bermasalah. Kebetulan saya diberi kebebasan oleh majikan, bahkan ketika saat harus wira-wiri ke KBRI membantu teman-teman yang sedang bermasalah, majikan tetap memberi ijin,” jelas Budianto. 

Kebijakan dari perusahaannya membuatnya semakin betah bekerja di Korsel hingga puluhan tahun. Budianto memaparkan bahwa masalah PMI yang pernah didampinginya di antaranya seperti gaji tidak dibayar, sakit, meninggal dunia, pindah majikan dan lainnya. Upayanya dalam membantu teman-temannya sesama PMI, kini membuatnya dikenal di lingkungan birokrasi di Korsel baik KBRI, BNP2TKI maupun instansi terkait di Korsel. 

Menjadi Kepala Desa dan Menangani Kasus PMI

Tahun 2013, Budianto pulang ke Indonesia dan mulai bekerja di perusahaan cabang dari Korea. Kondisi kerja yang nyaman, posisi yang baik dan fasilitas yang memadai membuat dia betah kerja di perusahaan tersebut. 

Di tahun yang sama, Budianto juga terpilih sebagai Kades di desanya, Gelanglor. Dia bahkan rela megnundurkan diri (resign) dari perusahaan tempat dia bekerja di Jakarta. 

“Sebenarnya, sama sekali tidak terlintas di pikiran saya untuk menjadi kepala desa, namun karena desakan warga dan juga keluarga, akhirnya saya resign dari perusahaan dan pulang kampung untuk mengemban amanah masyarakat sebagai Kades Gelanglor,” ungkap Budianto.

Desa Gelanglor merupakan salah satu desa kantong pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Ponorogo. Hampir 90% warga desa ini menjadi PMI atau pernah menjadi PMI. Deretan rumah-rumah yang bagus di sepanjang jalan Desa Gelanglor, seakan menjadi bukti bukti bahwa PMI di desa ini banyak yang sukses. 

Menangani Kasus Hukuman Mati PMI Desa Gelanglor 

Banyak PMI sukses di Desa Gelanglor, bukan berarti tidak ada yang bermasalah. Menurut Budianto, ada saja PMI di desanya yang bermasalah. Kendati demikian, ada juga PMI asal desa Gelanglor yang mendapat masalah di luar negeri. Salah satunya yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, karena dituduh melakukan sihir pada tahun 2016.

Sebagai Kades, Budianto merasa terpanggil untuk melindungi warganya. Apalagi dia  sudah malang melintang dalam pendampingan terhadap PMI yang bermasalah sejak di Korea. Berbagai upaya telah ditempuh Budianto, termasuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Disnaker, BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri (Kemlu). 

Budianto akhirnya berhasil menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati. Bagi Budianto, upayanya menyelamatkan warga dari hukuman mati merupakan pembelajaran penting. Selain itu tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat desa Gelanglor. 

“Belajar ari kasus hukuman mati PMI, calon PMI hendaknya mengetahui bagaimana budaya dan hukum yang berlaku di negara tujuan. Sehingga, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” papar Budianto.

Budianto juga menegaskan pentingnya Pemdes memberikan sosialisasi dan informasi migrasi aman kepada warganya yang akan pergi ke luar negeri. Upaya ini sebagai salah satu langkah dari desa untuk mengurangi kemungkinan terjadinya masalah.

Budianto berharap agar para PMI yang masih bekerja di luar negeri dapat menaati peraturan yang ada di negara tempatan, sertã diusahakan tidak menjadi PMI ilegal. Sementara bagi PMI yang sudah pulang, sebaiknya tidak kembali lagi ke luar negeri namun membuka usaha agar uang hasil bekerja dari luar negeri dapat dikembangkan.

Tulisan ini ditandai dengan: kades inspiratif Pekerja Migran Indonesia PMI 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.