Isop Sopiati, PMI Malaysia yang Terkena Diabetes Berhasil Dipulangkan

Author

Isop Sopiati Bersama dengan Ina Perwakilan dari Komunitas Kowikacu dan Petugas BP3TKI Tanjung Pinang

Isop Sopiati (40) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Padasuka RT/RW 01/05, Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat menderita sakit diabetes hingga menimbulkan luka parah pada kaki. Sopiati sendiri PMI tidak  berdokumen yang telah tinggal di Malaysia dalam kurun waktu sepuluh tahun. Selama sakit di Malaysia, Sopiati tidak mendapatkan rawatan medis dan hanya mengkonsumsi obat-obatan herbal yang dikirim kerabat dari Indonesia.

Kondisi sakit yang diderita Sopiati pertama kali disebarluaskan oleh PMI bernama Shifa di jejaring sosial Facebook. Shifa saat itu meminta bantuan dana untuk proses pemulangan Sopiati. Unggahan tersebut diketahui oleh salah satu rekan Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI) dari organisasi Pagarnusa, lalu diteruskan kepada rekan-rekan KOMI.  Yoga Pramono, selaku perwakilan dari KOMI beserta Wahyudi perwakilan dari organisasi Laskar Peduli Kasih (LPK) menjenguk untuk memastikan kondisi Sopiati. 

Saat didatangi Yoga Pramono dan Wahyudi, Sopiati masih tinggal menumpang di rumah Shifa  di Jalan Silat Harimau ½ Selesa Jaya, Johor Bahru. Saat itu Sopiati menuturkan keinginannya untuk dapat segera pulang ke kampung halaman.  Ia juga sudah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Johor Bahru, namun dikarenakan masalah biaya proses pemulangan Sopiati terhambat. 

Kondisi Sopiati kemudian disebarluaskan Yoga Pramono pada jaringan KOMI untuk segera mendapatkan solusi. Dikarenakan biaya compound (denda) dan biaya tiket dari Johor Bahru-Batam sebesar RM3100, akhirnya disepakati KOMI akan membantu proses pemulangan.  KOMI melakukan penggalangan dana serta pendampingan pengurusan dokumen kepulangan. Dari kegiatan penggalangan dana, selain mendapatkan tambahan bantuan biaya, Sopiati juga mendapat bantuan kursi roda dari organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). 

Sementara menunggu proses kepulangan, Sopiati harus segera mendapatkan tempat tinggal baru dikarenakan rumah yang ditumpangi diminta oleh pemiliknya. KOMI berupaya untuk mendapatkan bantuan tempat tinggal dari KJRI Johor Bahru, namun gagal dikarenakan shelter atau rumah tinggal sementara dalam kondisi penuh. Akhirnya Sopiati ditampung oleh Wini yang merupakan salah satu rekan Shifa.

Proses kepulangan Sopiati terkendala karena  peraturan baru kerajaan Malaysia, bahwa setelah pembayaran denda Sopiati masih harus menunggu kurang lebih dua bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Kendala lain adalah, uang yang terkumpul dari hasil penggalangan dana  serta dana pribadi Sopiati belum mencukupi untuk proses kepulangan beliau sampai Sukabumi. 

Setelah melalui berbagai diskusi, Nisrina Muthahari, Legal Officer, Infest Yogyakarta, meminta bantuan pada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Tanjung Pinang untuk memfasilitasi kepulangan Sopiati dari Batam menuju Jakarta. Hal ini  dilakukan karena paralegal dari jaringan KOMI hanya dapat melakukan pendampingan pemulangan sampai Batam. 

Diwakili oleh Ina dari organisasi KOWIKACU, pada Kamis, 4 Juli 2019 Sopiati dipulangkan dari Johor Bahru menuju Batam. Sementara proses  pemulangan Sopiati dari Batam menuju Jakarta dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2019didampingi oleh pegawai BP3TKI Tanjung Pinang. Sopiati kemudian diserahkan pada pihak keluarga yang menjemput di Jakarta oleh pegawai BP3TKI.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.