Berapa Banyak Kata ‘Desa’ Disebut dalam UU Perlindungan Pekerja Migran ?

Author

Tahun lalu, pemerintah Indonesia telah mengesahkan UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Undang-undang baru ini lahir untuk menggantikan UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). Peran pemerintah desa yang tidak terakomodir dalam UU PPTKILN, kini muncul dalam UU PPMI di bagian-bagian berikut ini :

1. Disebut dalam Pembukaan UU PPMI

Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

2. Disebut dalam Pasal 11 UU PPMI

Pemerintah Daerah kabupaten/kota melakukan sosialisasi informasi dan permintaan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada masyarakat dengan melibatkan aparat Pemerintah Desa.

3. Disebut dalam pasal 13 UU PPMI

Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah:

1. Disebut dalam pasal 42 UU PPMI

Pemerintah Desa memiliki tugas dan tanggung jawab:

a. Menerima dan memberikan informasi dan permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

b. Melakukan verifikasi data dan pencatatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

c. Memfasilitasi pemenuhan persyaratan administrasi kependudukan Calon Pekerja Migran Indonesia

d. Melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia; dan

e. Melakukan pemberdayaan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, dan keluarganya.

2. Disebut dalam penjelasan UU PPMI

Selanjutnya, peran Pemerintah Daerah dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia dilakukan mulai dari desa, kabupaten/kota, dan provinsi, sejak sebelum bekerja sampai setelah bekerja. Pemerintah Daerah berperan mulai dari memberikan informasi permintaan (job order) yang berasal dari Perwakilan Republik Indonesia, pemberi kerja, dan mitra usaha di luar negeri.

Nah, sekarang jelas kan mengapa kini desa memiliki peran penting dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) ? Apalagi banyak PMI yang berasal dari desa.  

Sumber ilustrasi: pixabay

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.