Berita

Bumi Gumelar: Saatnya Dinsosnakertrans Terhubung Dengan Desa

Author

Kami akan membuka informasi agar desa juga berperan dalam mengawasi proses migrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), demikian komitmen yang disampaikan Agus Widodo, Kasi Bagian Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri Dinsosnakertrans Banyumas dalam kegiatan “Sosialisasi Regulasi Ketenagakerjaan” di Balai Desa Cihonje, Gumelar, Banyumas (10/3/16). Kegiatan sosialisasi dipandu Narsidah dari Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan Seruni Banyumas dan dihadiri 50 peserta dari pegiat Bumi Gumelar hingga Kepala Desa dan Perangkat di Kecamatan Gumelar.

Selain memaparkan pelbagai regulasi ketenagakerjaan, sosialisasi juga menjadi ruang bagi pegiat Bumi Gumelar dan perangkat desa untuk bertanya pelbagai persoalan TKI di desa masing-masing. Lili Ambaryanto (35) misalnya, pegiat Paguyuban Buruh Migran (Bumi) Gumelar, ini memaparkan fakta biaya penempatan  ke Taiwan masih sangat mahal dan membebani TKI. Calon TKI Taiwan dibebani biaya 20 sampai 30 juta dengan tambahan potongan hingga berbulan-bulan.

“Perihal biaya penempatan TKI sudah diatur melalui Keputusan Menaker, jadi jika ada pelanggan terkait biaya, mohon kawan-kawan Bumi Gumelar melaporkan PPTKIS yang bersangkutan. Karenanya kami mengapresiasi keberadaan komunitas Bumi Gumelar, semoga kedepan bisa menjadi penghubung informasi ke Pemerintah Desa dan Masyarakat.” jawab Agus Widodo.

Melalui forum sosialisasi, Teguh, Koordinator Paguyuban Bumi Gumelar juga mendesak adanya perbaikan layanan informasi di Dinsosnakertrans Banyumas dengan proaktif melibatkan komunitas dan Pemerintah Desa dalam hal penyediaan informasi bagi masyarakat. Sebagai catatan, saat ini Kecamatan Gumelar menjadi percontohan implementasi gagasan saluran informasi buruh migran. Secara rutin Dinsosnakertrans akan mengirim pelbagai informasi melalui email Pemerintah Desa dan Paguyuban Kabar Bumi untuk didistribusikan ke masyarakat melalui pelbagai media yang ada di desa.

“Kami mengapresiasi komitmen Dinsosnakertrans Banyumas dalam hal penyediaan informasi, selain sosialisasi, mereka juga mulai mengirim informasi ke email Kabar Bumi, desa dalam hal ini butuh terus diberi informasi khususnya data pengantar rekrut yang berisi PPTKIS yang memiliki lowongan kerja luar negeri, negara tujuan, gaji, dan jumlah lowongan yang tersedia, melalui info tersebut desa dapat bertindaktegas terhadap calo-calo yang merekrut warga desa tanpa prosedur.” imbuh Yudi Setyadi, dari Komunitas Pena Desa disela-sela sosialisasi.

Upaya mengoptimalkan peran Pemerintah Desa dalam melindungi TKI akan dimulai Dinsosnakertrans Banyumas dengan memperbaiki penyediaan informasi terkait migrasi TKI. Narsidah menyampaikan, jika informasi publik butuh disajikan dalam bentuk yang mudah dipahami masyarakat. “Kalau publik langsung disuguhi aturan-aturan atau regulasi, baik UU, PP, Keppres, Permen, Kepmen, dll, maka sama saja, informasi akan susah dipahami, itulah mengapa kami mendesak Dinsosnakertrans mengubah sosialisasi pola lama, informasi butuh dikemas ulang, dan disajikan dalam ragam media yang mudah diakses publik, misal siaran radio, koran lokal, buletin, dan lain-lain” tegas Narsidah.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.