Ribuan buruh migran Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di Kedagalan Boulevard, Taiwan, Minggu (13/12/2015). Aksi unjuk rasa ini dimotori oleh beberapa organisasi buruh migran di Taiwan sepeti IPIT, ATKI, Cikal dan Konser Amal. Selain itu, dalam aksi ini juga turut mengundang organisasi buruh migran lain negara seperti Vietnam, Piliphina, Thailand. Aksi damai ini akan menuntut beberapa hal, yakni :
1. Konvensi ILO 189
Memasukkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke dalam UU Tenaga Kerja Taiwan.
2. Hari Libur
Meminta ditetapkannya hari libur wajib untuk para buruh migran (Pekerja Rumah Tangga).
3. Permudah Proses Ganti Majikan
Selama ini sering terjadi sengketa antara majikan dengan buruh migran yang tidak dapat di selesaikan. Arogansi pihak majikan selalu membuat TKI menjadi korban dan akhirnya banyak TKI kabur karena sulitnya proses ganti majikan.
4. Perbaiki sistem kerja dan pelayanan Agensi
Selama ini kerja agensi kurang maksimal, apalagi saat terjadi konflik antara majikan dan pekerja, pihak pekerja yang selalu dirugikan. Padahal selama ini agensi memungut biaya jasa kepada pekerja.
5. Hapus biaya akomodasi yang dibebankan kepada para pekerja
Selama ini makan, listik dan mess selalu dibebankan kepada para pekerja.
6. Hapus batasan kontrak kerja.
Memberikan kebebasan untuk bekerja lebih lama dari 12 tahun. Selama ini banyak para majikan yang sebenarnya sudah cocok dengan pekerjanya, tapi karena keterbatasan masa kerja membuat mereka kehilangan pekerja yang sudah sesuai dengan keinginan majikan.
7. Standarkan gaji buruh migran PRT
Selama ini terjadi kesenjangan antara pekerja baru dan pekerja lama tentang gaji mereka. Padahal selama ini pekerja lama yang berjuang untuk kenaikan gaji. Tapi ternyata pekerja baru yang mendapatkan hak itu.
8. Buka kembali jalur masuk nelayan
Penutupan jalur nelayan bukanlah solusi untuk menghentikan tindakan kriminal. Tidak ada niat pekerja yang datang ke taiwan untuk menjadi pembunuh. Perlakuan para majikan dan sitem pengawasan serta perlindungan yang sebenarnya harus diperbaiki.
9. Tambah masa kontrak kerja
Perpanjangan waktu kontrak kerja menjadi 5 tahun yang sebelumnya hanya 3 tahun. Selama ini pekerja mengeluarkan biaya mahal untuk masuk ke Taiwan, dalam waktu 3 tahun para pekerja hanya mengantongi sedikit keuntungan dari hasil kerjanya. Pekerja harus berpikir kembali jika pekerja ingin kembali ke Taiwan dengan biaya yang harus dikeluarkan lagi.
10. Turunkan biaya penempatan
Mahalnya biaya sangat memberatkan para pekerja, padahal di Indonesia banyak tenaga kerja ahli yang mempunyai kompetensi tinggi. Namun karena tingginya biaya penempatan membuat mereka tidak bisa bekerja dan berkarya di negera Taiwan.
11. Batalkan program KUR
KUR bukanlah solusi terbaik untuk buruh migran. Selama ini pemerintah tidak mau memberikan penjelasan jaminan apa yang harus diberikan kepada pihak Bank dan tidak semua calon TKI mempunyai sertifikat untuk dijaminkan ke Bank. Tidak semua majikan berhati baik, jika terjadi kendala dengan majikan, resiko dipulangkan itu cukup besar dan TKI yang harus menanggung resikonya.
12. Gagalkan gaji transfer oleh majikan
Pemerintah hanya memikirkan devisa negara, tapi tidak tanggap dengan masalah pekerja. Pekerja di sini mencukupi kebutuhan pokok sendiri dan tidak ditanggung oleh majikan. Buku tabungan hanya ada 1 kartu ATM, bagaiman jika terjadi kerusakan? Itu akan membunuh pekerja secara perlahan.
Para majikan tidak mungkin memberikan ijin keluar setiap saat jika kita butuh uang.