Kamis (5/6) dilakukan koordinasi gerakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) buruh migran di Yogyakarta. Koordinasi gerakan ini memang tak dihadiri seluruh perwakilan gerakan karena memang diadakan disela acara pelatihan website Pantau PJTKI. Hanya ada perwakilan dari Indramayu, Cirebon, Banyumas, dan Cilacap yang hadir pada koordinasi tersebut.
Masing-masing daerah di kantong buruh migran memang sudah mengirimkan permintaan informasi pada badan publik. Namun memang sebagian besar belum dijawab oleh badan publik. Baru ada jawaban permintaan informasi dari Dinsosnakertrans Banyumas yang diajukan oleh Paguyuban Seruni mengenai permintaan data PPTKIS/PJTKI di tahun 2014.
“Dinsosnakertrans sudah memberikan data PPTKIS tahun 2014 dan itu ada perbedaan jauh dengan data di tahun 2013. Di tahun 2013 ada 40 PPTKIS di Banyumas, sedangkan di tahun 2014 hanya ada 24 PPTKIS,”ujar Yudhi Setiyadi, perwakilan dari Pena Desa dan Paguyuban Seruni Banyumas.
Selain proses permintaan informasi, koordinasi ini juga menyangkut proses produksi ulang informasi. Terutama informasi-informasi yang pernah didapatkan oleh komunitas BMI pada tahun 2013 silam. Dengan co producing atau produksi ulang informasi ini diharapkan masyarakat di kantong-kantong buruh migran daerah dapat dengan mudah memahami informasi-informasi yang disebarkan oleh komunitas buruh migran.
Selama ini masyarakat yang berada di kantong-kantong buruh migran kebanyakan hanya mendapatkan informasi dari calo yang tak semua informasinya benar. Dengan produksi ulang informasi yang dibuat oleh kawan-kawan komunitas buruh migran di daerah ini, diharapkan informasi yang benar dan tepat akan menyebar pada masyarakat.
Menurut Fathulloh Muzamiel dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM), co producing informasi bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti lewat buletin, koran selembar, pertemuan dengan warga, atau lewat radio. Selain itu Fathullah juga menjelaskan bahwa komunitas buruh migran perlu untuk membangun saluran informasi antara dinas setempat dengan pemerintah desa sebagai hulu migrasi.
“Membangun saluran atau kanal informasi agar dinas (Disnakertrans) terhubung dengan desa, yang di dalamnya dinas bisa menginformasikan mengenai daftar informasi migrasi (DIM), kasus dan saluran penangananya, serta data jumlah warga yang melakukan migrasi,”ungkap Fathulloh.