Open Door, sebuah organisasi yang terdiri dari para pengusaha dan majikan yang ada di Hong Kong kemarin pukul 6 sore 13/04 melakukan aksi di apartemen bawah rumah Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih di Beverly Garden, Tseung Kwan O. Aksi ini dilakukan untuk menyadarkan warga setempat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tinggal di apatemen tersebut.
Erwiana berusia 23 tahun datang ke Hong Kong untuk bekerja pertama kalinya, tetapi mengalami nasip malang. Ia mengaku dipukuli dengan gantungan, disiran dengan air panas dan kekurangan makanan, sampai dia tidak mampu bekerja dan tanda-tanda penyiksaan itu tidak mungkin untuk disembunyikan.
Doris Lee mengatakan bahwa itu bukan hanya tragedi namun pelanggaran serius terhadap tanggung jawab pemerintah. Setelah kasus Kartika mencuat pada musim panas tahun lalu, perbaikan kondisi pekerja rumah tangga tidak ada dan sebagai hasilnya, PRT lain masih disalahgunakan di Hong Kong.
Pengusaha dan majikan yang yang tergabung dalam Open Door yang sangat menghargai kontribusi pekerja rumah tangga tidak bisa membiarkan pelanggaran seperti itu terus terjadi. “Harusnya kita malu ada kasus seperti ini. Semua orang yang bekerja di Hong Kong harus diperlakukan sopan, dan ini harus dijamin oleh pemerintah kita, dan juga oleh kebaikan orang Hong Kong terhadap pekerja rumah tangga yang bekerja di dekatnya,” tambah Dorie Lee
Doris berbicara kepada penduduk yang sedang keluar masuk dari Beverly Gardens, mendesak mereka untuk peduli terhadap pekerja rumah tangga yang tinggal bersama kita dan merawat anak-anak kita dan orang tua. Dia mendesak mereka untuk meminta pekerja rumah tangga di dekatnya: apakah Anda sudah makan siang? Anda telah memiliki hari libur?
Doris Lee adalah warga lokal Hong Kong yang menjadi koordinator Open Door. Open Door adalah organisasi yang terdiri dari para majikan yang ada di Hong Kong dan warga lokal yang peduli terhadap perbaikan kondisi dan juga hak-hak pekerja rumah tangga atau buruh migran.