Berita

Ribuan BMI Turun ke Jalan Tuntut Agen Erwiana Ditutup

Author

Eni Lestari, Perwakilan Massa BMI saat melakukan Orasi (Sumber: FB Fera Nuraini)
Eni Lestari, Perwakilan Massa BMI saat melakukan Orasi (Sumber: FB Fera Nuraini)

Sekitar 4000 buruh migran, mayoritas dari Indonesia, berdemonstrasi menuntut ditutup dan dihukumnya Chan Asia Recruitment, agen yang membawa Erwiana ke Hong Kong. Massa aksi juga menuntut Konsulat Indonesia di Hong Kong untuk menindak Agen-agen pelanggar. Demonstrasi yang dipimpin Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT Migran berkumpul di lapangan Victoria Park. Mereka menggelar dialog bersama dan forum.

“Segera cabut izin Chan Asia Recruitment Centre sebagai bentuk keadilan bagi Erwiana. Jangan sampai ada korban keserakahan dan ketidaktanggungjawaban agen. Kami menuntut pemberantasan dan penutupan agen-agen yang melanggar dan membuat buruh migran rentan penganiayaan” kata Sringatin, juru bicara Komite.

Massa aksi yang menggelar Program singkat di depan kantor Chan Asia Agency mengecam tindakan agen yang membawa Erwiana kembali ke majikannya yang jahat. Menurut Erwiana, sejak dia berusaha lari, majikan semakin kejam menyiksanya.

“Kisah Erwiana dengan agennya adalah pengalaman ribuan buruh migran Indonesia. Kami dibutakan dan dijauhkan dari informasi tentang negara tujuan, ditarik biaya selangit, dipaksa berhutang, dan dipaksa bertahan layaknya budak” Sringatin menjelaskan.

Sringatin menambahkan praktik perbudakan justru dilegalisasikan oleh Pemerintah Indonesia dengan memberi kuasa penuh kepada PJTKI dan agen untuk memeras buruh migran atas nama perlindungan. Pemerintahlah yang melegalisasikan perampasan upah dan menempatkan buruh migran sebagai objek. Hanya Pemerintah yang bisa mengubah kondisi ini.

Di depan Konsulat RI, massa aksi menuntut agar kontrak mandiri diberlakukan, KTKLN dicabut, dan mengijinkan buruh migran ganti agensi. Mereka juga mengecam tindakan BNP2TKI yang menggunakan kasus Erwiana untuk mencari lowongan kerja, dibanding fokus pada penyelesaian kasus dan upaya mendesakkan perbaikan kebijakan yang selama ini membuat buruh migran semakin rentan.

“Perlindungan adalah tanggung jawab negara dan jangan dilemparkan kepada PJTKI, Agensi atau Asuransi” tegas Sringatin.

Komite akan menggalang kasus-kasus pelanggaran Agensi dan mengangkatnya ke publik serta mengadukan ke Pemerintah Hong Kong dan negara pengirim. “Pelanggaran harus dihentikan dan hanya bisa dimulai jika semua pemerintahan terlibat. Agar lebih tegas dengan agen-agen pelanggar dan merubah peraturan yang merugikan” tutup Sringatin.

Siaran Pers 26 Januari 2014 | Referensi: Sringatin, Juru bicara Tel: 69920878

Tulisan ini ditandai dengan: Aksi massa TKI BMI Hong Kong Erwiana JBMI kasus Erwiana TKI Hong Kong 

2 komentar untuk “Ribuan BMI Turun ke Jalan Tuntut Agen Erwiana Ditutup

  1. persoalan ini sering terjadi hampir di semua negara tempat TKW/TKI indonesia pi pemerintah selama sampai skrg ini tidur seperti tdk pernah ada terjadi apa2 dengan rakyatnya

  2. persoalan ini sering terjadi hampir di semua negara tempat TKW/TKI
    indonesia pi pemerintah selama sampai skrg ini tidur seperti tdk pernah
    ada terjadi apa2 dengan rakyatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.