Rumah Perempuan Kupang melalui Koordinator Devisi Pendampingan Rumah Perempuan Kupang, mulai memperkuat peran tugas jejaring gugus. Tugas yang berada di tingkat desa tersebut, terkonsep melalui acara diskusi kampung.
Diskusi ini dilakukan di Desa Oeletsala Kecamatan Taibenu,Kabupaten Kupang yang merupakan salah satu desa dampingan Rumah Perempuan. Acara dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Buruh Migran Indonesia (BMI) ,perwakilan keluarga BMI, paralegal Desa Oeletsala, dan Kepala Desa Oeletsala dan diselenggarakan di Kantor Desa Oetlasa, pada Jumat (22/3).
Tujuan diskusi kampong ini adalah untuk menyebarkan informasi tentang bermigrasi yang aman, membangun kepedulian masyarakat terhadap BMI, dan mendorong masyarakat untuk lebih sensitif terhadap persoalan BMI. Hal ini disampaikan Kepala Koordinator Devisi Pendampingan Rumah Perempuan Kupang, Waty Bagang, saat memberikan sambutan.
Menurut Waty dengan adanya rumah teknologi untuk BMI, maka akan terbentuk jejaring gugus tugas desa. Hal ini bisa dimanfaatkan apabila ada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, bisa mengetahui proses perekrutan dengan benar dan legal. “Selain itu, para jejaring gugus juga harus bisa membangun kerjasama dengan semua pihak, guna bisa menyinkronkan data BMI sehingga dapat diketahui berapa jumlah BMI yang bekerja di luar negeri,” tambah Waty.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Desa Oeletsala, Anderias Foenay, meminta kepada masyarakat agar proses pemberangkatan ke luar negari juga menggunakan dokumen yang tersedia di desanya masing-masing. Hal ini dapat digunakan sebagai antisipasi, saat terjadinya permasalahan. “Misalnya ada calon BMI dari Desa Oelestala yang ingin bekerja di luar negeri, maka ia harus mengambil dokumennya di kantor desanya, tidak boleh mengambil dari kantor desa lain,” jelas Anderias.
“Selain itu, saya meminta kepala dusun untuk berperan aktif sebagai aparat desa yang paling bawah untuk melakukan fungsi kontrol, terhadap mobilitas BMI di Desa Oeletsala,” pinta Anderias menanggapi peran jajaran birokrat di tingkat desa. Sedangkan Yohana selaku paralegal di Desa Oetlasa berharap, masyarakat harus bisa mengetahui secara jelas prosedur dalam bermigrasi aman.