Pemerintah Hong Kong Hapus Pajak PRT Asing

Author

Aksi Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut penghapusan Pajak (Photo: Poon Wing Hang)
Aksi Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut penghapusan Pajak (Photo: Poon Wing Hang)

Pemerintah Hong Kong mengumumkan penghapusan untuk meringankan beban para majikan yang mempekerjakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing. Penghapusan ini berlaku setelah masa penundaan selama 5 tahun dan berakhir tanggal 31 Juli 2013. Buruh migran yang tergabung di bawah bendera Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut penghapusan pajak sejak tahun 2003 akhirnya tercapai sepenuhnya.

Penghapusan retribusi diumumkan oleh Chief Executive Hong Kong (Kepala Pemerintahan Hong Kong SAR), Leung Cun Ying, Rabu, 16 Januari 2013 yang disiarkan langsung oleh media elektronik di Hong Kong. Kabar gembira ini tentu saja disambut oleh para majikan yang memiliki PRT.

Pajak yang diberlakukan sejak tahun Oktober 2003 sebesar HK$ 400 atau sekitar Rp.500.000,- setiap bulan ini terus mengalami penolakan dari berbagai kalangan buruh migrant PRT yang ada di Hong Kong. Tahun 2008, Pemerintah Hong Kong pernah mengeluarkan kebijakan penundaan selama 5 tahun yang berakhir pada Juli tahun ini.
Tahun 2008, saat pajak dihapus, banyak sekali PRT yang memperbarui kontrak (renew) kontraknya agar para majikan tidak perlu membayar pajak sebesar HK$ 400 setiap bulan. Meskipun ada juga yang tidak memperbaharui kontrak kerja karena tidak ingin repot-repot datang ke Imigrasi dan kesana-kemari untuk mengurus kontrak baru, termasuk saya.

Kini, para majikan dan BMI Hong Kong bisa sedikit bernafas lega karena tidak perlu lagi membayar pajak (levy) yang totalnya HK$ 9.600 (setara Rp 12 juta lebih) setiap 2 tahun kontrak kerja, yang tidak jarang dibebankan kepada BMI. Terus berjuang kawan, karena tidak ada perjuangan yang sia-sia.

2 komentar untuk “Pemerintah Hong Kong Hapus Pajak PRT Asing

    1. Iya, benar om dedy saatnya BMI dari berbagai negara penempatan saling berbagi pengetahuan dan memperkuat diri. Teknologi komunikasi seperti sosial media bisa dimaksimalkan untuk saling bersinergi, terlebih dengan kawan-kawan BMI di Timur Tengah yang masih banyak mengalami pelanggaran hak. Salam perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.