Digaji Tak Layak, TKI Trauma Dengan Agen

Author

Ilustrasi oleh Irvan Muhammad
Ilustrasi oleh Irvan Muhammad

Mira dan Tuti (nama samaran) bekerja di satu rumah di kawasan Sai Kung namun kontrak mereka beda majikan. Meski pun setiap Minggu mendapat hak libur namun masih digaji underpayment. Mira (33) yang berasal dari Banyuwangi bekerja mulai mulai Oktober 2010 digaji HK$2000. Sedang Tuti (28) BMI dari Jember mendapat gaji HK$2200 dan mulai bekerja pada bulan Juli 2011.

Keduanya masuk Hong Kong melalui  PJTKI di Kabupaten Malang namun beda tempat. Agen mereka sama di kawasan Prince Adward.

Tanggal 14 Juni 2012, Tuti keluar dari rumah majikan karena dituduh mencuri barang oleh majikan laki-laki. Mira yang sudah tidak betah karena nenek (82) yang mereka rawat sangat cerewet dan sering mengadu ke majikan. Bersih-bersih dan semua pekerjaan dinilai salah oleh nenek, akhirnya Mira menyusul Tuti keluar dari  rumah majikan pada 17 Juni 2012 atau selisih 3 hari.

Majikan  Tuti menyarankan untuk pergi ke agen namun ditolak. Tuti memilih untuk pergi ke shelter seperti    saran Mira   yang sebelumnya telah mengenal organisasi di Hong Kong. Selama bekerja, paspor, kontrak dan visa kerja mereka dibawa oleh agen. Keduanya kini tinggal di shelter yang sama dan mereka mengaku trauma karena dipermainkan oleh agen.

Ternyata masih sangat banyak agen nakal yang hanya mengeruk keuntungan dari para BMI. Gaji underpayment yang nyata-nyata menyalahi aturan tetap saja diterima oleh BMI. Apalagi kalau BMI tersebut sama sekali belum memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, bisa dipastikan akan menerima gaji di bawah standar, sama seperti yang menimpa Mira dan Tuti karena keduanya baru pertama kali bekerja di Hong Kong.

 

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran TKI Hong Kong 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.