Berita

26 Kasus TKI Bermasalah Asal Lobar Selama 2011

Author

Ilustrasi
Ilustrasi

Lombok Barat-Persoalan Buruh Migran (TKI) selalu menjadi permasalahan yang terus berkelanjutan dan sangat menyedihkan. Demikian juga yang menimpa TKI asal Lombok Barat (Lobar), NTB. Selama tahun 2011 ini saja tercatat 26 kasus TKI dengan berbagai permasalahan yang menimpanya baik ketika akan diberangkatkan, penempatan kerjanya maupun saat kepulangan ke daerah asal.

Secara umum kasus buruh migrant tersebut berawal sebagaimana dijelaskan Kadisnakertrans Lombok Barat, HL Surapati, SH, terbanyak TKI asal Lombok Barat bermasalah tersebut karena berangkat secara illegal (non prosedural) tanpa melengkapi diri dengan dokumen resmi. “Namun setelah ditelusuri ternyata pihak PJTKI yang memberangkatkannya kebanyakan beroperasi di luar wilayah hukum Lombok Barat. Banyak warga kita diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan di luar negeri serta proses pemberangkatan yang cepat,” kata Lalu Surapati.

Surapati mencontohkan kasus terakhir TKI asal Lobar bermasalah yang terjadi di Syria dan Damaskus yang mengakibatkan dua orang warga yang belakangan diketahui asal Sekotong tersebut meninggal di negara penghasil minyak tersebut. Padahal sepengetahuan pihaknya kedua negara tujuan penempatan tersebut sebelumnya tak ada MoU. Meski demikian Surapati tak terlalu mempermasalahkannya. Karena hal ini menyangkut nyawa dan kemanusiaan serta keduanya adalah warga Lombok Barat, masalah ini menjadi tanggungjawabnya. “Atas kesepakatan pihak keluarga di Sekotong dan mengetahui Kepala Desa setempat, kedua warga yang meninggal tersebut dimakamkan di Syiria.

Menurut Surapati, guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan terjadi pada TKI itu sendiri, pkihaknya tetap berupaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga desa se Lombok Barat bahwa untuk bekerja ke luar negeri harus memenuhi dan melengkapi diri dengan dokumen-dokumen resmi yang secara prossedural harus dijalani, jika ingin bekerja aman, nyaman dan mendapatkan perlindungan di negara tempat mereka bekerja.

Karena itu Surapati mengingatkan kepada warga Lombok Barat yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai TKI, sebelumnya harus melengkapi diri dengan dokumen resmi seperti KTP, KK, Surat Ijin dari keluarga, surat keterangan berketerampilan dan sebagainya. “Jangan gampang terbuai dengan janji-janji menyesatkan dari PJTKI yang tidak jelas yang hanya mencari keuntungan semata. Jika PJTKI ingin memberangkatkan TKI harus dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah,” saran Surapati. (rasidibragi/hernawardi)

Satu komentar untuk “26 Kasus TKI Bermasalah Asal Lobar Selama 2011

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.