Multimedia

Disnakertrans Harus Punya “Database” Tenaga Kerja di Luar Negeri

Author

BATUJAJAR,(GM)-
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Bandung Barat (KBB) harus memiliki database warga KBB yang bekerja di luar negeri. Data tersebut berguna untuk pengawasan dan perlindungan jika terjadi sesuatu hal terhadap tenaga kerja asal KBB.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD KBB, Aep Nurdin, S.Ag. saat dimintai tanggapannya mengenai kasus memilukan yang dialami Ai Juariah (36), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kp Cicaringin, Desa Mandalawangi, Kec. Cipatat, KBB.

“Dinas harus proaktif dalam menangani persoalan TKI. Pengawasan itu harus didukung dengan data akurat, berapa jumlah warga kita yang bekerja di luar negeri,” katanya.

Menurut Aep, banyak warga KBB yang bekerja di luar negeri, terutama ke Arab Saudi. “Jangan sampai hak-hak TKI dirampas. Banyak kasus, selain mendapat penganiayaan juga gajinya tidak dibayar,” katanya.

Mengenai nasib yang menimpa Ai Juariah, Aep meminta kepada dinas terkait untuk mengawal korban mendapatkan hak-haknya kepada PJTKI yang telah memberangkatkannya.

Dibantu

Sementara itu, Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Sutrisno mengatakan, pihaknya akan membantu Ai Juariah untuk mendapatkan hak-haknya. “Saya juga akan pastikan apakah Ai berangkat dari agen yang resmi atau tidak,” katanya.

Menurut Sutrisno, apabila TKW diberangkatkan melalui agen ilegal, maka akan kesulitan untuk melakukan penuntutan atas hak-haknya. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa proses penyaluran hendaknya melalui agen resmi. “Apabila melalui agen resmi maka bisa kita upayakan agar PJTKI yang memberangkatkanya bertanggung jawab,” katanya.

Dalam penanganan kasus yang menimpa TKI, lanjutnya, dapat dibantu oleh Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sutrisno mengungkapkan, dalam upaya perlindungan terhadap warga KBB yang berminat bekerja di luar negeri, pihaknya menyosialisasikan kepada aparat desa tentang prosedur yang benar bekerja di luar negeri untuk menghindari warga dari sindikat trafficking.

Menurut data Dinsosnakertrans, tahun 2010 tercatat ada 800 TKI asal KBB. Sebagian besar bekeraja di Arab Saudi dan sisanya di Malaysia, Singapura, dan Korea. (B.68)**

Sumber: Galamedia (8/2/2011)

http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110208051746&idkolom=padalarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.