Kesalahan-Kesalahan Penanganan Buruh Migran di Indonesia

Author

Banyak tindakan yang telah diberikan pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat untuk mengatasi masalah buruh migran. Ada yang membawa hasil baik, namun sebagian besar masih gagal. Hingga kini sektor buruh migran masih dihantui monster kekerasan, penipuan, dan pelecehan seksual. Mengapa demikian?

Untuk mengurai inti permasalahan buruh migran Indonesia jelas tidak mudah. Tulisan singkat ini berusaha untuk mengurai benang kusut itu. Tanpa bermaksud untuk menggurui, kesalahan utama penanganan buruh migran ada pada cara pandang pada buruh migran. Bila cara pandangnya salah, maka cara penanganannya pun salah.

Kesalahan pertama, warga Indonesia yang memilih menjadi buruh migran akibat kurangnya lapangan kerja dan kecilnya upah di dunia perburuhan dalam negeri. Sebagaian besar buruh migran berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki latar pendidikan yang rendah. Mereka tidak bisa memperoleh pekerjaan yang layak di Indonesia, di luar negeri mereka pun hanya dapat memperoleh pekerjaan di sektor nonformal, seperti pekerja rumah-tangga, kuli kasar, petugas kebersihan, dan buruh pabrik rendahan.

Meskipun mereka bekerja di sektor nonformal dengan tanpa perlindungan tenaga kerja dari negara yang dituju, buruh migran telah menyumbang devisa sangat besar pada Indonesia. Sektor buruh migran merupakan sumber devisa terbesar setelah ekspor minyak bumi dan gas. Ironisnya, negara mengalokasikan dana yang sangat kecil dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengurusi masalah buruh migran. Akibatnya, pemerintah menutup mata apabila ada buruh migran yang tertimpa masalah. Alih-alih memberikan dukungan pengacara, negara justru menyalahkan warganya sendiri karena tidak berhari-hati dalam bekerja.

Kesalahan kedua, permasalahan buruh migran muncul karena pemerintah tidak memberikan perlindungan yang cukup pada buruh migran. Perlindungan pertama adalah penyediaan informasi, panduan, dan rujukan yang cukup. Proses migrasi bukan masalah yang sederhana, tanpa pengetahuan yang cukup, ibaratnya buruh migran dibiarkan berlari di jalan berbatu dengan mata tertutup. Akibatnya sangat fatal, banyak buruh migran mengalami masalah karena ketidaktahuan. Konyol kan!

Kenyataan ini diperparah dengan buruknya mutu layanan keimigrasian Indonesia. Apabila, buruh migran meminta perlindungan ke kedutaan besar Indonesia, mereka acapkali ditempatkan sebagai pihak yang dipersalahkan. Jadi, lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Bukan rahasia umum lagi, buruh migran menjadi “korban” dari para petugas kedutaan yang nakal.

Rantai eksploitasi buruh migran terus berlanjut hingga mereka tiba kembali ke tanah air. Buruh migran ditempatkan dalam terminal kedatangan khusus, Terminal III, di mana sindikasi kejahatan sudah sangat terorganisir. Mereka tidak bisa keluar dari terminal meskipun dijemput oleh keluarganya sendiri. Ada armada angkutan khusus yang tersedia dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Meskipun armada khusus itu telah disiapkan oleh negara untuk melindungi buruh migran, pada kenyataannya mereka sering bertindak sebagai “jaringan mafia” yang siap memangsa korbannya.

Kesalahan ketiga, kesalahan pemerintah yang kedua juga diulang kembali oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengurusi persoalan buruh migran. Selama ini, belum ada upaya LSM untuk mendorong pemerintah agar menyediakan informasi ataupun panduan bagi buruh migran yang memadai. Logikanya, apabila selama ini kebutuhan informasi yang menjadi akar persoalan dan ketidaktahuan para buruh migran, maka yang pertama kali harus diupayakan adalah penyediaan layanan informasi sebagai acuan buruh migran tentang negara tujuan kerja.

Peng”kambinghitam”an buruh migran ketika bermasalah di negara tujuan adalah upaya pemerintah untuk menutupi kesalahannya sendiri. Pemerintah melupakan kewajibannya untuk menyediakan layanan informasi dan panduan yang memadai yang berakibat buruk bagi nasib buruh migran.

Selain pemerintah dan LSM, masyarakat juga ikut menyumbang kesalahan, yaitu pelabelan kesuksesan yang sangat materialistik. Ini adalah kesalahan keempat yang menimpa buruh migran. mereka dianggap sukses bila membawa materi yang berlimpah. Kesuksesan seorang buruh migran berarti rumah mewah bergaya Eropa, peralatan serba elektronik mahal dan mewah. Tanpa sadar, buruh migran didorong untuk membeli ini-itu yang sebenarnya tidak pas dengan kebutuhan dan fungsinya. Akibatnya, untuk memenuhi persyaratan label “sukses” tadi, buruh migran tidak cukup sekali berangkat ke luar negeri, sepanjang tahun pun harus mereka habiskan di luar kampung halaman.

Kesalahan kelima, pemerintah tidak mengupayakan utang tanpa bunga kepada calon yang akan diberangkatkan menjadi buruh migran. Selama ini, buruh migran bergantung pada utang yang ditawarkan oleh pihak swasta dengan sistem potong gaji atau harus rela tidak menerima gaji selama 9 bulan. Andaikan pemerintah mengambil kebijakan progesif, seperti menyediakan utang tanpa bunga, buruh migran akan lebih berhemat, terutama untuk biaya pemberangkatan bekerja di luar negeri.

Utang tanpa bunga yang disediakan oleh pemerintah juga menjadi jalan keluar bagi buruh migran yang sedang mengalami kendala keuangan ketika berada di luar negeri. Buruh migran tidak harus memilih berutang pada rentenir dengan bunga yang besar dan menjadi berlipat ketika mereka tidak melunasinya tepat waktu. Hal ini tentu semakin memperburuk kondisi buruh migran di luar negeri.

Fika Murdiana dan Yossy Suparyo, Pegiat Infest Yogyakarta

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.