Lemahnya Posisi Hukum BMI Korban Investasi

Author

Buruh Migran Indonesia yang Berada di Hong Kong Berkumpul di Victoria Park
Buruh Migran Indonesia yang Berada di Hong Kong Berkumpul di Victoria Park

Sampai saat ini, Buruh Migran Indonesia (BMI) masih rentan sebagai obyek penipuan investasi. Salah satu yang sedang menjadi pembicaraan buruh migran di Hong Kong adalah dugaan penipuan investasi Mezzo Holdings seperti diberitakan buletin Voice of Migrants (VoM) edisi Februari 2016. Danur Lientara, Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong mengatakan bahwa KJRI beberapa kali menerima pengaduan kasus penipuan investasi.

“Pernah ada yang mengadu terkait penipuan investasi, tapi sampai saat ini belum datang lagi untuk menunjukkan bukti-bukti penipuan,” ujar Danur.

Bisnis serupa investasi sering masuk ke Hong Kong dan menjadikan BMI sebagai target penipuan. Danur Lientara mengidentifikasi risiko bila buruh migran terjebak pada iming-iming investasi dengan bunga tinggi :

  1. Dalam bisnis investasi serupa MLM, setiap anggota yang ingin mendapatkan keuntungan harus mengembangkan jaringan, baik dengan investasi uang atau penawaran produk. Dengan kata lain semua anggota terlibat dalam bisnis tersebut. Hal ini dapat menempatkan setiap anggota sebagai korban sekaligus pelaku jika suatu saat ada persengketaan atau masalah hukum pada bisnis ini.
  1. Buruh migran yang bekerja di Hong Kong telah diatur dengan jelas keberadaan visa dan kontrak kerjanya. Sehingga ketika melakukan pekerjaan lain yang tidak sesuai kontrak dan visa maka termasuk dalam pelanggaran dan rentan mendapat hukuman.
  1. Peserta bisnis sangat rentan terhadap praktik kejahatan pencucian uang dari peserta bisnis yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan adanya praktik pencucian uang pada bisnis ini maka akan berdampak terhadap peserta bisnis yang lain.

Menurut Danur, buruh migran yang ingin melaporkan kasus penipuan investasi harus mempunyai cukup bukti. “Bagi yang baru melapor ke KJRI akan ditangani oleh Konsul Kepolisian KJRI. Bagi yang sudah melapor ke polisi Hong Kong, kasusnya akan ditangani oleh kejaksaan,” ungkap Danur.

Ia juga menyampaikan, sebelum memutuskan untuk investasi, buruh migran ada baiknya mengenali betul tentang legalitas bisnis, perjanjian bisnis, sumber dana bisnis (bukan dari pencucian uang), peserta bisnis, pihak pengembang bisnis dan aturan lokal dimana kita tinggal.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.