Upaya 43 mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Qatar untuk memperoleh hak-haknya dipersulit oleh MitraTKI, salah satu konsorsium program asuransi TKI....
PT Farhan Al Syifa hanya membelikan premi asuransi pada TKI Qatar 350 ribu, dengan rincian 300 ribu untuk masa penempatan dan 50 ribu untuk masa pra...
Qatar merupakan salah satu negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara tersebut memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2004...