Keracunan Obat, Pekerja Migran Ini Terkena Stevens-Johnson Syndrom

Author

Kondisi Terkini Maria, Penglihatannya Belum Membaik Meski Kulitnya Sudah Mulai Membaik
Kondisi Terkini Maria, Penglihatannya Belum Membaik Meski Kulitnya Sudah Mulai Membaik

Maria, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur terserang penyakit bernama Stevens-Johnson Syndrom di Singapura. Disebabkan penyakit ini, Maria harus kehilangan penglihatan dan kerusakan kulit. Cerita Maria dengan sakit yang dideritanya ini dimulai ketika ia merasa tidak enak badan pada 17 Februari 2019 ketika masih tinggal di tempat agensi. Ia melapor kepada agensi, namun pihak agensi tidak mempercayai dan menganggap Maria berbohong dan malas.

Semakin mengadu, justru agensi menambah beban pekerjaan, mulai dari membersihkan kantor, mengantar cucu ke sekolah, memasak sampai mencuci semua penutup sofa. Pada 18 Februari 2019, ia dijemput majikan dan mulai bekerja. Kondisi badannya masih tidak membaik. Ia merasakan panas dingin di sekujur tubuhnya, mata mulai terasa memanas, perih, kepala pusing, perut mual.

Majikan yang menyadari kondisi kesehatan Maria, menyuruh Maria untuk berkemas dan kembali ke agensi. Ia diam saja ketika dikembalikan ke agensi karena kondisi badannya semakin lemah. Dengan caci maki, agensi membawa Maria ke klinik Healthy Clinic Center di daerah Bedok. Suhu badannya saat itu 44 derajat celcius, ia diberi empat macam jenis obat yang ia ketahui memiliki dosis sangat tinggi.

Keesokan hari setelah malamnya memakan obat, ia mendapati mata dan mulutnya bengkak besar, di sekujur tubuhnya timbul bintik-bintik hitam berisi air dan sangat perih. Ia mengadu kepada agen, namun masih tidak dipercayai. Ia minum obat tersebut hingga dua kali dan Ia merasakan semakin perih di sekitar tubuhnya dengan luka semakin membesar.

Ketika Maria meminta pada agensi untuk memulangkannya ke Indonesia, agensi mengatakan pada Maria agar membayar denda sebesar SGD5000 pada agensi dan membayar ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada PJTKI/P3MI yang memberangkatkannya. Agensi akhirnya kembali membawa Maria ke Klinik Dokter Lee. Melihat gejalanya, Dokter Lee memberi surat rujukan untuk pergi ke Changi Hospital.

Maria harus dirawat inap karena terkena penyakit Steven Johnson Syndrome yang disebabkan oleh keracunan obat. Selama beberapa hari, Maria dirawat sendirian di rumah sakit tanpa dijenguk oleh agensi. Setelah enam hari di Changi Hospital, kondisi Maria tidak kunjung membaik. Ia mengalami batuk darah dan penglihatannya mulai tidak jelas.

Tim dokter Changi Hospital memindahkannya ke Singapore General Hospital dikarenakan alat medis di Changi Hospital kurang memadai. Di Singapore General Hospital, Maria menjalani operasi selaput membran mata. Selama di rumah sakit tersebut, tidak ada pihak Agensi yang mengunjunginya. Seorang teman yang peduli pada Maria melapor pada MOM, akhirnya MOM melaporkan kasus Maria ke KBRI Indonesia di Singapura.

Pihak KBRI yang akhirnya membantu menandatangani proses operasi dan menanggung biayanya. Setelah satu bulan dirawat, Maria sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia dan melanjutkan rawatan di rumah sakit Indonesia. Sesampainya di Indonesia, Maria diberi pilihan melakukan perawatan di Jakarta atau Yogyakarta, karena fasilitas medis di kampung halamannya, Lampung Timur tidak memadai.

Satu komentar untuk “Keracunan Obat, Pekerja Migran Ini Terkena Stevens-Johnson Syndrom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.