Berita

Buruh Migran Juariah Mendapatkan Hak Atas Gajinya

Author

TKI juariah Mendapatkan Hak Atas Gajinya
TKI juariah Mendapatkan Hak Atas Gajinya

Juariah binti Mastara, buruh migran di Arab Saudi asal Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang diberitakan 19 tahun hilang kontak ditemukan oleh KJRI Jeddah. Ia akhirnya menerima hak atas sisa gajinya sebesar Rp 459.900.000,- dari majikannya.

Tim Perlindungan KJRI Jeddah yang terdiri dari Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo bersama dua orang staf, Dadi Muksin dan Musa Hasan Sab’ie, dengan difasilitasi oleh pihak Kepolisian Taif mengadakan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif (9/1/2017).

“Kami bertemu untuk membicarakan  hak-hak Juariah dengan majikan bernama Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor Kepolisian Taif pada Senin malam, “jelas Hertanto.

Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan,  akhirnya majikan menyerahkan sisa gaji Juariah. Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan  Letnan Kolonel Abdullah Bakheet Al- Zahrani dan Letnan Omar Al Shehri.

Menurut pengakuan Juariah, selama 19 tahun bekerja dirinya  pernah mengirimkan 9 bulan pertama dari gajinya sebesar lebih dari 10 juta kepada keluarganya di Indonesia. Saat ditanya tentang rencanan penggunaan uangnya, Juariah menjawab uang tersebut akan ia gunakan untuk buka toko dan membeli sawah.

“Saya enggak mau bikin rumah karena saya perempuan,” ujarnya singkat.

Hery Saripudin dari KJRI Jeddah menasihati Juariah  agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif, sebagai modal untuk usaha dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.

“Ingat masa-masa susah mencari uang ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?”pesan Konjen pada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.

Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah mengapresiasi kerja-kerja dari tim perlindung KJRI Jeddah. Juwarih juga berharap agar pelayanan prima dari KJRI tidak hanya dibeikan pada Juariah saja, namun pada semua BMI yang membutuhkan pertolongan pada pihak KJRI. SBMI berharap juga kerjasama dengan Kementrian Luar Negeri RI maupun melalui KBRI atau KJRI diseluruh negara harus terus berjalan dengan baik.

“Dampak pemberlakuan moratorium pengiriman BMI sektor Informal di negara-negara timur tengah, saya yakin masih banyak kasus-kasus TKI overstay akibat majikan menahan kepulangan TKI,”  tambah Juwarih.

Terkait kepulangan Juariah, KJRI Jeddah saat ini masih mengurus dokumen exit permit Juariah di instansi terkait di Arab Saudi, berikut dokumen perjalanannya, dikarenakan sejak tahun 1999 majikan Juariah tidak pernah melakukan penggantian paspor maupum memperpanjang dokumen lainnya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.