Fenomena Pernikahan Siri Buruh Migran Overstay

Author

Ilustrasi Buruh Migran yang Ingin Pulang ke Negara Asal
Ilustrasi oleh Irvan Muhammad

Jumlah buruh migran overstay di Arab Saudi terhitung banyak. Ada fenomena di kalangan buruh migran overstay menikah siri (secara agama) dengan warga negara asing seperti Bangladesh, Pakistan dan negara lainnya. Dari hasil pernikahan tersebut, tak sedikit buruh migran yang memiliki keturunan atau anak. Dharmakirti Syailendra Putra, Konjen Jeddah, mengungkapkan jika keturunan buruh migran overstay berpotensi menjadi beban sosial bagi pasangan overstay yang berbeda kewarganegaraan.

Ketika berada di Arab Saudi dan memiliki anak hasil pernikahan yang masih kecil, persoalan-persoalan mungkin bisa dihindari. Muncul persoalan ketika anak-anak hasil pernikahan buruh migran overstay mulai tumbuh besar. Menikah siri dengan buruh migran tanpa dilengkapi dokumen resmi membuat posisi buruh migran rentan. Pengurusan dokumen yang sulit bagi buruh migran overstay akan berimbas pada sulitnya anak-anak buruh migran memperoleh fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas lain.

Buruh migran overstay yang telah memiliki anak juga kerap kesulitan mengurus dokumen-dokumen anak agar bisa dibawa kembali ke Indonesia. Dampak pernikahan buruh migran overstay yang berbeda kewarganegaraan juga akan terasa ketika anak ikut salah satu orang tuanya dan hidup tanpa orang tua yang lengkap.  Anak dengan perkawinan campuran terpaksa hidup terpisah dengan ayah/ibunya yang dideportasi. Sebenarnya pernikahan campuran antara WNI dan WNA diperbolehkan, sepanjang pernikahan dilakukan resmi dan dengan prosedur resmi juga.

Sebagai gambaran, buruh migran overstay selalu diliputi rasa was-was dan tidak aman karena status yang dimiliki. Selain itu, buruh migran overstay tidak memiliki jaminan kesehatan karena rumah sakit dan klinik di Arab Saudi tidak menerima pasien tanpa identitas diri (iqomah). Overstay yang mengalami kecelakaan besar kemungkinan tidak mendapat pengobatan/perawatan medis yang memadai karena ketiadaan identitas. Mereka para overstay juga rentan terhadap tindakan kriminal dan eksploitasi seperti penipuan, pemalsuan dokumen, eksploitasi baik fisik maupun seksual dan cenderung menjadi obyek pemerasan.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.