Melalui grup Satgas Ketenagakerjaan KDEI 2, Hakun Marta, membuat postingan untuk menjaring usulan, keluhan, pendapat buruh migran di Taiwan 2-3 Desember 2014. Ada ratusan keluhan, pendapat, usulan dari TKI Taiwan dalam postingan tersebut. Berikut ini adalah beberapa usulan-usulan BMI/TKI Taiwan yang telah diringkas oleh Hakun Marta :
Usulan Secara Umum
1. Meminta agency supaya memberikan kwitansi pembayaran pajak ke buruh migran. Ini dilakukan karena banyak teman-teman BMI yang mengeluh atau kurang faham tentang perhitungan pajak. Akibatnya banyak yang dipotong melebihi apa yang menjadi kewajibannya. Mengenai pengembalian pajak sebaiknya dilakukan sebelum pekerja kembali ke Indonesia.
2. Membuat daftar hitam dan mencabut izin operasional PPTKIS (agency) yang terbukti buruh migrannya banyak yg kabur. Ini sudah mulai diberlakukan untuk agency di Taiwan mulai pertengahan Oktober, jika tidak salah.
3. Peninjauan kembali biaya atau fee agency sebesar TWD1800, TWD1700 dan TWD1500 per bulan, mengingat mereka jarang sekali datang dan menjenguk BMI setiap bulannya. Serta sering meminta uang tambahan lagi untuk pengantaran pembuatan ARC (KTP Taiwan), pengantaran kebandara, makan dan penginapan di tempat penampungan agency pada saat menunggu pergantian majikan.
4. Pemberian kebebasan untuk bisa menjalankan ibadah seperti sholat dan puasa di bulan ramadhan.
5. Menindak tegas majikan atau agency yang menahan dokumen BMI seperti Paspor, ARC dan kartu asuransi (NHI).
6. Menurunkan biaya potongan bank agar tidak memberatkan BMI.
Usulan Buruh Migran Informal
1. Libur minimal sekali dalam sebulan, karena banyak rekan-rekan BMI/TKI yang tidak mendapatkan libur sampai kontraknya habis. Hal ini membuat banyak BMI mengalami sakit atau depresi.
2. Kenaikan gaji, mengingat sudah lebih dari 10 tahun tidak mengalami kenaikan gaji. Termasuk juga kenaikan gaji secara seragam untuk program Direct Hiring (DH), jadi bukan karena inisiatif majikan masing-masing menaikkan gaji pekerjanya.
3. Pembelian tiket oleh majikan apabila pekerjanya telah menyelesaikan kontrak kerja.
4. Pengaturan kembali program DH karena terbukti banyak agency yang bermain didalamnya sehingga minta fee atau biaya yang lebih besar dan merugikan pekerjanya.
5. Pemberian pengawasan secara intensif kepada agency dan PPTKIS agar tidak terjadi salah job atau dobel job (bekerja lebih banyak dan beban kerjanya tidak sesuai dengan kontrak kerja).
6. Pemberian waktu istirahat yg cukup minimal 6 jam berturut-turut, agar pekerja bisa lebih segar dan terhindar dari kelelahan yg bisa menyebabkan penyakit.
7. Pemberian salinan kontrak kerja kepada para pekerja, agar bisa paham terhadap hak dan kewajibannya.
8. Mencabut uang makan untuk informal. Mengingat banyak teman-teman BMI/TKI harus membeli sendiri makanan, padahal sesuai peraturan ketenagakerjaan majikan yang wajib membelikan.
9. Menindak tegas majikan atau agency yang terbukti memberi beban kerja yang berlebih kepada pekerjanya. Seperti misalnya menjaga dua orang tua, padahal menurut peraturan hanya satu orang pekerja untuk satu orang tua.
10. Memasukkan gaji minggu ke-5 dalam kontrak kerja sehingga ada kekuatan hukum dan semua BMI bisa mendapatkan haknya.
Usulan Buruh Migran Formal
1. Pengurangan biaya penempatan supaya BMI bisa sejahtera.
2. Memberantas praktek jual beli job yang membuat biaya penempatan semakin tinggi.
3. Membuka DH formal dengan sistem yang sudah diperbaiki. Jangan sampai yang terjadi pada DH informal, dialami juga untuk DH formal, dimana yang mengurus proses DH agency sehingga meminta bayaran yang mencekik leher dan memberatkan para BMI.
4. Pembukaan job baru di sektor restaurant.
5. Sektor Anak Buah Kapal (AK) pengaturan jam kerja yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan adanya hak libur seminggu sekali, atau bagi mereka yang tidak mau bisa diganti dengan uang lembur.