Tabungan BMI Taiwan Ditahan PPTKIS

Author

Mantan BMI mengunjungi DPN SBMI untuk mengadukan kasus pemerasan yang dilakukan oleh PPTKIS.
Mantan BMI mengunjungi DPN SBMI untuk mengadukan kasus pemerasan yang dilakukan oleh PPTKIS.

Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) Jakarta mendapat pengaduan kasus pemerasan, yang dialami oleh beberapa mantan Buruh Migran Indonesia (BMI) pada Senin (13/05) lalu. Tak disangka, kasus pemerasan rupanya dilakukan oleh PPTKIS PT. ISA Cengkareng Jakarta Barat, di mana mereka pernah terdaftar sebagai pesertanya.

Pengaduan kasus itu dilakukan oleh beberapa mantan BMI, diantaranya Ani Fitriani (33) asal Jawa Tengah,  Tina Mursidi (33) asal Jawa  Tengah, Saodah (38) asal Jawa Tengah, Ngatijem (33) asal Lampung, dan Nur Aini (28) asal Lampung. Mereka mengadukan permasalahan sama yakni buku tabungan yang ditahan oleh PPTKIS, sehingga tidak bisa mengambil uang di bank. Penahanan buku tabungan tersebut terjadi selama masa kontrak kerja. Selain itu, dokumen pribadi mereka juga masih ditahan oleh PPTKIS.

Berdasarkan keterangan korban, tabungan tidak bisa diambil sendiri dan harus melalui pihak PPTKIS. Di sinilah terjadi pemerasan terhadap mantan BMI, dengan cara memotong tabungan mereka sejumlah 2 juta rupiah hingga 5 juta rupiah per orang. Dalih yang dikemukakan PPTKIS saat melancarkan aksinya adalah untuk membayar pemrosesan paspor, seragam, biaya di bandara, dan lain sebagainya. Padahal, seluruh biaya tersebut telah dibayar melalui pemotongan gaji selama 13 bulan. “Potongan gaji itu sangat memberatkan kami,” jelas Ani Fitriani.

Korban di dampingi oleh koordinator advokasi DPN  SBMI akhirnya mendatangi PPTKIS ISA Cengkareng, Jakarta Barat. Gedung PPTKIS tersebut rupanya sangat luas dan megah. Namun, siapa pula yang menyangka bila gedung yang terlihat begitu representatif bagi pelatihan calon BMI itu, adalah tempat terjadinya praktik pemerasan.

Praktik-praktik pemerasan terhadap BMI yang dilakukan oleh PPTKIS memang terbilang tertutup dan dijalankan dengan rapi. Keberadaan PPTKIS semacam itupun sulit terdeteksi keberadaannya, karena mereka selalu mengancam korban-korbannya. Banyak BMI yang tak berani melaporkan kejahatan-kejahatan PPTKIS, karena mereka takut.

Adanya pengaduan kasus seperti ini  pada pegiat buruh migran, bisa membongkar kebusukan PPTKIS. Selain itu, delik pengaduan ini juga bisa ditindaklanjuti secara hukum. BMI harus selalu berani dalam menghadapi pemerasan-pemerasan model baru yang dilakukan PPTKIS. Maka dari itu, BMI juga harus belajar dan mencari informasi terkait hak-haknya, sehingga tidak mudah untuk dibohongi dan diperas.

DPN SBMI sendiri dalam menyelesaikan penanganan kasus, selalu mengedepankan mekanisme pembelajaran kepada korban. Mereka selalu memberikan pengertian pada BMI, bahwa setiap kasus yang terjadi harus bisa dijadikan pengalaman belajar. Hal ini penting, agar BMI memiliki sikap mandiri dan berharap mereka pun bisa menolong buruh migran lainnya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.