Lagi, TKW Abu Dhabi Disiksa Majikan

Author

Tampak foto TKI Ermayanti
Tampak foto TKI Ermayanti

Tindak kekerasan yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) oleh majikan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) kembali terjadi. Setelah pada 28 Desember 2012 kemarin, Faridah Aini melaporkan ke redaksi PSD-BM soal kekerasan yang dilakukan majikan dan ia justru dipenjarakan di Muraqqabat Police Station, kini giliran SBMI Indramayu yang menerima aduan dari Abu Dhabi soal penyiksaan yang dialami Ermayanti BT Kamim (24).

Pada 7 Januari 2013 Ermayanti menelpon keluarga melalui handphone (HP) milik supir majikan (pekerja asal India) sambil menangis, Ermayanti meminta ingin segera dipulangkan karena sudah tidak tahan lagi atas penyiksaan yang dialami dari majikan perempuannya.

Ermayanti BT Kamim (24) sendiri adalah TKW asal Desa Kedungwungu Blok Desa RT/RW 02/01 Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu. Proses migrasi Ermayanti ke Abu Dhabi bermula saat niat baiknya membantu ekonomi keluarga diketahui Agus, tetangganya yang berprofesi sebagai calo TKI.

Pada September 2010, Ermayanti dibawa Agus ke kantor PT.Dharmaayu Tenaga Sejahtera di Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu untuk didaftarkan menjadi Calon TKI. Akhir Oktober 2010, Ermayanti diterbangkan PT. Dhamaayu Tenaga Sejahtera ke Abu Dhabi menjadi TKW.

“Setelah kurang lebih empat bulan berada di Abu Dhabi, Ermayanti menghubungi keluarga lewat telepon memberi kabar bahwa ia telah bekerja dimajikan laki-laki bernama Eisa Ali dan majikan perempuan bernama Manar, serta menyampaikan kondisi kesehatannya yang baik.” tutur Kamim (48), ayah TKW saat menceritakan kronologi kasusnya pada pegiat SBMI Indramayu.

Kamim menuturkan satu tahun awal Ermayati bekerja, ia tidak pernah mengeluh, namun setelah lebih dari satu tahun, ia sering memberi kabar buruk pada keluarga baik lewat sms atau telepon tentang prilaku majikan perempuan yang kerap melakukan penyiksaan saat majikan laki-laki tidak ada di rumah.

“Ia menyampaikan kabar bahwa saat ini Ia sering mendapat penyiksaan dari majikan perempuannya pada saat suaminya tidak ada dirumah, ia juga menyampaikan, bahwa ia sering tidak diberi makan.” tutur Kamim.

Merasa khawatir pada keselamatan jiwa anaknya, Kamim kemudian mendatangi Posko Pengaduan TKI/TKW DPC SBMI Indramayu di Desa Kedungwungu, Kecamatan Kerangkeng. Pengaduan Kamim diterima langsung oleh Jihun, Koordinator Advokasi.

Juwarih (31), Ketua DPC SBMI Indramayu menyampaikan pihaknya akan menugaskan Tim Advokasi untuk membantu penanganan kasus TKW a.n. Ermayanti BT Kamim dengan mendatangi pihak-pihak terkait seperti Calo/Sponsor, PPTKIS, Disnakertrans Indramayu, BNP2TKI serta Kementrian Luar Negeri.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.